Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Berhasil Amankan 6 Unit Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Kejahatan

Lampungjaya.news, Bukit Kemuning – Respon cepat anggota Bhabinkamtibmas dan Kanitres berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda moror serta turut mengamankan 6 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan. Selasa, (08/11/2022).

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mewakili Kapolres Lampung Utara menjelaskan, kejadian bermula dari informasi yang diterima tentang adanya sepeda motor milik Ahmad Kosasih warga lingkungan XIV Kelurahan Bukit Kemuning, menjadi korban curanmor yang terjadi pada Rabu lalu (02/11/2022).

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning Aipda Adizar bersama Kanitres Aipda Lucky pada Senin malam (07/11/2022) pukul 23.00 wib bergerak cepat dengan langsung mendatangi lokasi.

Setibanya dilokasi, Petugaspun berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial H alias Y (36) dirumahnya Dusun Sudung Desa Napal Belah Kecamatan Abung Tinggi, berikut menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra fit warna hitam no.pol BE 7091 JL milik korban.

Terhadap terduga pelaku (H) setelah di interogasi, mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari seorang rekan inisial (IK). “Terang Kompol Muhidin.

Masih kata Kapolsek, “setelah diperoleh keterangan dari terduga (H), pihaknya menghubungi TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara meminta back-up untuk memburu rekan pelaku.

Terduga pelaku (IK) yang lebih dahulu mengetahui rekannya (H) tertangkap, langsung kabur melarikan diri, sehingga saat petugas datang menggerebek kerumahnya (Desa Napal Belah) hanya berhasil menemukan dan menyita 5 unit sepeda motor yang ada di rumah pelaku.

Ke 5 unit motor tersebut berupa, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda beat warna biru putih, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna merah putih, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam No Pol B-3639-UUC dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Grand warna hitam.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Beat No Pol B-3639-UUC an.Bagas Muhamad Adhiyaksa, 1 (satu) buah dompet warna hitam merek Levi’s 501, Uang tunai sejumlah Rp. 772.000, 1 (satu) buah Hp merek Redmi warna biru hitam, 1 (satu) buah KTP NIK. 1803120802950002 an. Muhamad Sodikin dan 11 (sebelas) lembar kertas rekapan Togel.

Saat ini terduga pelaku H alias Y berikut sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, rekannya IK masih dalam pengejaran. “Tutup Kapolsek Kompol Muhidin (*/red)