Lampungjaya.news, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Way Kanan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026).
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, S.H., serta Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Way Kanan, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut dinilai sebagai bukti nyata konsistensi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menerapkan tata kelola keuangan yang efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus diperkuat dari tahun ke tahun melalui sinergi seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD Kabupaten Way Kanan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati Ayu.
Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga efektivitas sistem pengendalian internal.
Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan, pembinaan, serta masukan konstruktif yang terus diberikan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Way Kanan.
Ia memastikan seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Way Kanan, dan seluruh masyarakat yang terus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkasnya.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Sumber : Diskominfo Way Kanan. (LJ)
