
Lampungjaya.news, Way Kanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Umpu Semenguk Tahun 2026, yang digelar di Aula Kecamatan Umpu Semenguk, Senin (09/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan beserta anggota, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris DPRD, kepala perangkat daerah terkait, unsur dinas dan badan, Camat Umpu Semenguk, para Kepala Kampung dan aparatur kampung, Tim Penggerak PKK Kecamatan, Forum Anak Daerah, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Machiavelli menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan agenda tahunan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan menjadi bagian penting dari tahapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Periode 2025–2029.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan yang akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Adapun tema pembangunan Kabupaten Way Kanan Tahun 2027 adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Penguatan Ekonomi Lokal yang Didukung Konektivitas Infrastruktur dan Layanan Dasar Berkelanjutan.
“Forum ini menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, sehingga setiap usulan harus selaras dengan visi dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Sekda.
Sejalan dengan tema tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah menetapkan lima prioritas pembangunan daerah. Prioritas pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan serta percepatan penurunan stunting secara terintegrasi.
Prioritas kedua yakni penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal melalui hilirisasi produk pertanian dan pemberdayaan UMKM.
Prioritas ketiga diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur wilayah guna memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung distribusi hasil bumi.
Prioritas keempat adalah penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang akuntabel, inovatif, serta berbasis digital hingga tingkat kampung.
Sementara prioritas kelima menitikberatkan pada pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan dan mitigasi risiko bencana.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga memaparkan evaluasi capaian pembangunan Kecamatan Umpu Semenguk berdasarkan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, Ia menyebutkan bahwa rata-rata nilai Indeks Desa di kecamatan tersebut berada pada angka 73,07, masih di bawah rata-rata kabupaten yang mencapai 77,67.
Dari 14 kampung yang ada, baru dua kampung berstatus Mandiri, yakni Kampung Bumi Ratu dan Kampung Negeri Baru, tujuh kampung berstatus Maju, serta lima kampung masih berstatus Berkembang. Capaian Indeks Desa tertinggi diraih Kampung Bumi Ratu dengan skor 86,61, disusul Kampung Negeri Baru dengan skor 83,94.
Sekda menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama agar kampung-kampung yang masih berkembang dapat segera ditingkatkan statusnya melalui perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir. Ia meminta peran aktif masyarakat melalui gotong royong membersihkan saluran drainase dan mengoptimalkan fungsi embung desa sebagai langkah pencegahan.
“Terkait pelestarian lingkungan, galakkan kembali gerakan penanaman pohon di area kritis sebagai upaya menghadapi perubahan iklim. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Sekda turut menjelaskan kondisi fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada pendapatan transfer, mencapai sekitar 90 persen. Pada Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan mengalami penurunan sebesar Rp164 miliar dibandingkan Tahun 2025, akibat kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan ASN, belanja sektor pendidikan dan kesehatan, Alokasi Dana Kampung, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.
Sekda menegaskan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Way Kanan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat guna mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera. (smsi)


