Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesawaran Melaksanakan Ops. Yustisi Prokes Covid 19 Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran. Kamis, (15/04/2021).

Hari ini operasi yustisi berjalan dengan lancar dan kondusif yg dilaksanakan di 2 lokasi yaitu Tugu Pengantin dan Bank BNI Kecamatan Gedong Tataan.

Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesawaran
guna memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 Di Wilayah Kabupaten Pesawaran.

Dalam kesempatan tersebut Satgas Penanganan Covid 19 yang terdiri dari unsur TNI/POLRI, Satpolpp, BPBD, Diskominfo dan OPD tekait lainnya memberikan himbauan dan tindakan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas yang tidak menggunakan masker. Terdapat masyarakat yang masih melanggar dan tidak menggunakan masker dan telah diberikan sanksi

Sebanyak 175 orang pelanggar diberi hukuman tindakan fisik berupa Push Up, teguran lisan, menyanyikan lagu nasional dan pengucapan pancasila dan kemudian dibagikan masker

Pemerintah Kab. Pesawaran selalu menghimbau kepada semua lapisan masyarakat Kab. Pesawaran agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).(*/Budi)