Terkait Bandar lampung Disebut Zona Merah, Herman HN Angkat Bicara.
Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Walikota Bandarlampung, Herman HN, tidak sependapat dengan informasi dari Kementerian Kesehatan RI melalui lamannya yang menyebutkan Kota Bandarlampung masuk wilayah Transmisi Lokal (zona merah).

Menurutnya, jika Bandarlampung dinyatakan zona merah, justru dirinya merasa masih belum. Sebab, semua yang terpapar Covid-19 ini, berasal dari luar daerah yang masuk ke Bandarlampung.

“Katanya kan Bandarlampung disebut transmisi lokal penyebaran tidak lagi terjadi dari luar kota, melainkan antar warga lokal. Nah, nyatanya kan di Kota Bandarlampung yang positif, PDP, ODP dan OTG justru berasal dari luar daerah, nggak ada yang murni antar warga lokal,” ungkap Herman HN.

Dia menjelaskan, ada empat pasien positif Covid-19 yang meninggal. Namun, ketiganya berasal dari orang yang mempunyai riwayat perjalanan dari Italia, yang salahsatunya Bendahara PT Sinar Laut. Kemudian, satu orang lainnya justru mempunyai riwayat perjalanan dari Jogjakarta, yaitu pegawai PU pusat.

Sedangkan, yang sedang dirawat sekarang ini, ada seorang laki-laki, mempunyai riwayat perjalanan dari luar negeri juga. Satu pasien positif Covid-19 lainnya yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) justru dinyatakan sembuh, yaitu bernama Hary, sehingga total yang sembuh sebanyak 11 orang.

Sedangkan yang masih dirawat berjumlah 3 orang, yang pertama dirawat di RSUDAM seorang laki-laki bernama Muswir, RSD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, seorang laki-laki bernama Soni dan paniyus juga dirawat di RSD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.

“Jadi, semua yang ada di Kota Bandarlampung ini terpapar Covid-19 dari luar semua, artinya bukan transmisi lokal. Saya berharap mudah-mudahan kedepan, mulai hari ini dan seterusnya Bandarlampung aman tentram, tidak ada lagi masyakarat yang terkonfirmasi positif Covid-19 lagi,” katanya, Rabu (29/4).

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI, menyatakan Kota Bandarlampung masuk wilayah kategori transmisi lokal penularan Covid-19. Informasi itu dipublikasikan Kemenkes lewat peta sebaran laman infeksiemerging.kemkes.go.id, per Selasa 28 April 2020. Dalam laman itu, Kota Bandarlampung masuk wilayah transmisi lokal dengan lingkaran merah.

Berdasarkan data terbaru melalui https://covid19.bandarlampungkota.go.id/ jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 ada sebanyak 23 orang dengan enam orang pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif sembuh terdapat 10 orang, postif meninggal (4), dan PDP meninggal (3). (Jepri AS)