Lampungjaya.news, Way Kanan – Ansori selaku Camat Kasui minta agar pekerjaan onderlagh di Kampung Kedaton Kasui yang belum selesai di kerjakan oleh Pj Kepala Kampung RINTO ASMONO, SE tidak dimasalahkan. Kamis.(13/07/2023)
Karena menurutnya ada kesepakatan antara Pj Kepala Kampung dan Kepala Kampung terpilih untuk menyelesaikan pekerjaan Onderlagh yang panjangnya 1.000 meter dengan lebar 3 meter tersebut.
Ketika ditanya berapa persen dana yang telah digunakan untuk pembangunan jalan onderlagh tersebut, Camat Kasui tidak setuju untuk membahasnya.
Selain itu, Camat Kasui juga mengatakan, bahwa dirinya sudah 30 Tahun menjadi Guru, dan banyak yang sudah di ajarkan kepada anak-anak muridnya.
Ada kesan arogan Camat Kasui kepada Media, sebagai putra daerah Kasui, dia minta jangan di korek-korek untuk pekerjaan onderlagh yang dianggapnya sudah aman dalam bahasa daerah, tetapi di mata hukum kesalahan tetap harus diproses secara hukum.
Dianggapnya sampai saat ini terkait tidak selesainya jalan onderlagh sudah selesai, dengan telah adanya perjanjian antara Pj Kepala Kampung dengan Kepala Kampung Kedaton yang baru.
Sebagai seorang pimpinan di daerah tersebut, seharusnya Camat bisa memberikan keterangan sesuai yang diminta, bukan sebaliknya seolah-olah menutupi kasus anak buahnya yang belum menyelesaikan pekerjaan jalan onderlagh.
Sebagai pilar ke empat dalam demokrasi, media melalukan liputan di pagari dengan senjata UU Pres nomor 40 Tahun 1999 dan ada sangki bagi yang menghalangi tugas jurnalis dilapangan.
Sampai saat ini pekerjaan jalan ondeelagh 1000 meter belum juga selesai di kerjakan oleh Pj Kepala Kampung RINTO ASMONO, SE, sedangkan jabatannya saat ini telah habis dan diserah terimakan kepada kepala kampung hasil pemilihan masyarakat.
Tentunya dengan tidak diselesaikan pekerjaan ini oleh Pj Kepala Kampung, timbul tanda tanya, kenapa belum diselesaikan pekerjaannya sedangkan jabatan Pj sudah habis.
Wajar saja publik menilai bahwa di duga pekerjaan jalan onderlagh ini syarat akan masalah dan juga diduga Pj Kepala Kampung telah mengambil keutungan dari pekerjaan onderlagh ini untuk memperkaya diri.
Sampai berita ini diturunkan, Pj Kepala Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui RINTO ASMONO, SE masih belum mau di mintai keterangan, dan malah terkesan menghindar dari media.
Permasalahan temuan jalan onderlagh di Kampung Kedaton yang belum selesai ini akan dilaporkan kepada pihak penegak hukum, agar ada penyidikan tentang proses pembangunan.
Karena kewajiban media dan masyarakat untuk mengawasi semua pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa sesuai intruksi langsung dari Presiden RI Bapak Joko Widodo.(smsi_wk)