Tertangkap Membawa Narkoba Jenis Sabu, Oknum PNS digelandang Polisi
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu, dua tersangka yakni SU (37)  dan HT (47), keduanya ditangkap ketika sedang melintas di Jalan Desa Negeri Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

“Benar adanya kemarin telah kita amankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yaitu HT (47) Oknum PNS dan SU (37) Seorang Honorer keduanya asal Kota Bandar Lampung dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gr ” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (04/08/2021).

Vero menambahkan kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang kedua pria yang sering melintas membawa sabu.

“TKP Desa negara saka, Negeri katon,  Pesawaran,Bermula dari laporan masyarakat bahwa TKP sering dijadikan perlintasan kedua tersangka membawa narkoba  kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian selanjutnya saat kedua tersangka melintas dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka ” jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(budi)