Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Sering bawa narkoba jenis Sabu Rian (25) Warga desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan di amankan Team Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, terduga Rian (25) diamankan di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (16/01) sekitar pukul 21.00 wib.

“Penangkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering membawa narkotika jenis sabu,” Jelas Vero,Minggu(17/01/2021)

Berawal dari informasi tersebut anggota Team Sat Resnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan.

“Saat melakukan penggeledahan oleh anggota, menemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,01 gram yang diduga sisa pakai,” ungkapnya.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti berupa, satu bungkus rokok bekas berisikan kristal, satu buah kaca pirek, satu unit handphone oppo, diamankan di Mapolres Pesawaran guna keterangan lebih lanjut. (Budi)