Tetapkan DPS, KPU Buka Ruang dari segala Element untuk Menanggapi Agar Pemutakhiran Data Pemilih Sampai DPT Minim Kesalahan.
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – DPS Pilkada Way Kanan diumumkan
Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara Pilkada Way Kanan pada Selasa 8 September yang lalu sebanyak 322.824 pemilih, KPU Way Kanan mengumumkan daftar pemilih mulai tanggal 19 – 28 September 2020.

Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja di ruang kerjanya mengatakan bahwa DPS yang diumumkan merupakan data pemilih by name setiap TPS, sehingga semua pihak bisa mengecek data yang ditempel di tempat strategis oleh PPS. Saat ini KPU melalui Tim Data sedang menggandakan DPS untuk dipilah sesuai kampung dan kecamatannya masing-masing.

Pihaknya meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat, Bawaslu, perangkat kampung dan Tim bakal pasangan calon agar pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT nantinya tidak lagi ditemukan kesalahan.

Sebagaimana diketahui KPU menetapkan DPS Pilkada sebanayak 322.824 pemilih dalam rapat pleno DPS 8 September lalu, yaitu Blambangan Umpu 23.903 pemilih, Umpu semenguk 21.822, Negeri agung 25.922, Bahuga 8.177, Buay Bahuga 15.323, Way tuba 17.460, Bumi Agung 19.091, Pakuan Ratu 29.400, Negeri Besar 14.717, Negara Batin 24.504, Gunung Labuhan 21.493, Baradatu 30.159, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebang Tangkas 15.986.
Untuk rapat pleno rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan penetapannya menjadi DPT diagendakan tanggal 9 – 16 Oktober 2020.

Gede Klipz menegaskan bahwa nanti tanggal 30 Nopember sampai 8 Desember menjelang hari H pemilihan 9 Desember, KPPS akan membagikan C6 kepada pemilih, C6 ini bukan undangan melainkan Pemberitahuan memilih sesuai TPS nya.

Jadi jika data kita sudah masuk dalam DPT namun tidak memperoleh C6 warga tetap bisa memilih. Demikian pula bagi pemilih baru pasca penetapan DPT tetapi belum masuk DPT tetap bisa menggunakan KTP elektronik sesuai domisilinya. Saat inilah warga bisa mengecek dirinya akan memilih di TPS nomor berapa, meskipun lokasi TPS belum ditetapkan.(*/red)