
Lampungjaya.news, Mesuji – Tim forum penataan ruang Kabupaten Mesuji yang di ketuai oleh Sekretaris Daerah dan terdiri dari gabungan sembilan Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya Bagian Tapem, Hukum, Dinas Perkim, Bappeda, Kominfo, Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian serta Dinas Satu Pintu, melakukan verifikasi dan survey lokasi tempat usaha di salah satu tempat usaha lapak karet Cv. Muda Mandiri Group yang ada di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang. Selasa (08/03/2022).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU setempat, Rudi mewakili ketua tim FPR Kabupaten Mesuji menjelaskan bahwa untuk hari ini pihaknya telah melakukan survei lokasi tempat usaha yang pertama kali di tahun 2022.
Tujuan dilakukannya survei oleh tim FPR tersebut selain melihat langsung tempat-tempat usaha yang ada apakah Sudah sesuai dengan Perda Tata Ruang Daerah Kabupaten Mesuji atau tidak, dan juga untuk melegalkan ijin-ijin operasional lainnya yang akan dikeluarkan oleh Dinas terkait kedepannya untuk tempat usaha yang bersangkutan.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama dengan tim FPR kabupaten Mesuji sudah melakukan survei lokasi tempat usaha milik Bapak Nuzir Wanda di Desa Wira bangun, Simpang Pematang, survei ini memang wajib kita lakukan terhadap tempat-tempat usaha yang ada guna melihat langsung lokasinya apakah sudah sesuai dengan Perda Tata Ruang Kabupaten Mesuji, selain daripada itu hasil rekomendasi dari tim ini juga nantinya untuk acuan tempat usaha mengurus legalitas ijin yang dikeluarkan oleh Dinas,” tutup Rudi.(*/rian)