Lampungjaya.news, Tubaba – Tim Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diketuai Kepala DPMPTSP, Heriyanto, melakukan monitoring ke SPPG Yuan Tirta Kencana Suku 08, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Selasa (10/2/2025).
Ketua Satgas MBG Heriyanto mengatakan, secara umum kondisi SPPG Yuan Tirta Kencana sudah cukup baik. Mulai dari aspek perizinan yang relatif lengkap—meski masih ada satu dokumen yang sedang dalam proses—hingga pengelolaan lingkungan hidup yang dinilai sudah berjalan dengan baik.
“Secara keseluruhan sudah cukup bagus. Namun ada beberapa catatan yang perlu dilakukan treatment, khususnya terkait pengelolaan limbah dan sampah. Hal tersebut sudah kami sampaikan agar segera dibenahi,” ujar Heriyanto.
Ia menjelaskan, Satgas MBG telah memiliki standar yang sama untuk seluruh SPPG. Dari hasil monitoring, terdapat SPPG yang masuk kategori baik, sedang, hingga masih kurang.
Perbedaan tersebut menjadi bahan evaluasi agar seluruh SPPG menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang sama.
“Ketika masuk ruangan, setiap orang harus sudah paham kewajibannya, seperti penggunaan penutup kepala yang wajib dilaksanakan demi menjaga keamanan dan kesehatan penerima manfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heriyanto menekankan pentingnya pemanfaatan waktu yang telah diberikan Satgas untuk melengkapi seluruh persyaratan.
Proses MBG, menurutnya, cukup panjang mulai dari masuknya bahan pangan, pemasok makanan, hingga standar keamanan pangan yang harus terjamin, termasuk sertifikasi halal.
Ia juga menyampaikan arahan Bupati Tulang Bawang Barat yang mendorong agar seluruh SPPG di wilayah tersebut menggunakan daging kambing sebagai salah satu menu MBG.
Heriyanto mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 37 dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Seluruhnya sudah memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun baru 14 SPPG yang perizinannya dinyatakan lengkap melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami memberikan tenggang waktu 14 hari ke depan untuk melengkapi dokumen perizinan. Setelah itu, tim satgas akan turun kembali untuk mengevaluasi progresnya,” tegasnya.
Untuk SPPG Yuan Tirta Kencana, Heriyanto menilai sudah masuk kategori memenuhi standar meskipun masih terdapat beberapa catatan yang dinilai wajar karena masih dalam tahap proses pembenahan.
“Tujuan kami agar seluruh SPPG di Kabupaten Tulang Bawang Barat lengkap secara administrasi dan tidak mengalami kendala dalam menyalurkan manfaat kepada penerima,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, apabila dalam tenggang waktu yang diberikan tidak terdapat progres, Satgas MBG akan mengambil tindakan sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan penghentian operasional.
Harapannya, seluruh SPPG di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat memenuhi semua ketentuan yang berlaku, termasuk peningkatan kompetensi penjamah makanan dan seluruh personel.
“Ini tidak bisa dianggap enteng. Kelalaian sedikit saja bisa menimbulkan masalah.
Karena itu kami terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mungkin di Provinsi Lampung, baru Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sudah memiliki tim satgas SPPG,” pungkas Heriyanto.
Dalam kegiatan monitoring tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala PUPR, Plt Camat Tulang Bawang Tengah, mitra SPPG Andre, serta seluruh relawan Yuan Tirta Kencana.(Spr/j)
