Tindak Lanjut Edaran Bupati, Kadis Pendidikan Way Kanan Machiavelly HT Tinjau Persiapan Sekolah Menuju PTM
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Way Kanan No. 420/ 227 /IV.01-WK/2022, tentang pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah, Dinas Pendidikan setempat, telah melaksanakan evaluasi dan monitoring ke sekolah – sekolah.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan sekolah dalam menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, mulai dari handsanitaiser, tempat cuci tangan, dan tempat duduk yang berjarak.

Seperti diungkapkan oleh Kadis Pendidikan Way Kanan Machiavelly Herman Tarmiji mengatakan, kesiapan sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, harus telah tersedia, hal ini sesuai dengan SE Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, tujuannya untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, yang selama ini masih menebarkan momoknya.

“Pihak sekolah harus mempersiapkan protokol kesehatan yang standar, baik dewan guru maupun peserta didiknya, pemakaian masker mutlak dan harus dipakai pada saat pembelajaran berlangsung,” kata Velly sapaan akrabnya.

Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini, lanjut Velly, hanya akan diikuti oleh 50 % dari jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut, dan maksimal hanya 3 mata pelajaran yang diajarkan tanpa istirahat.

“Selain itu, baik guru maupun siswa yang mengikuti kegiatan tersebut, harus sudah melaksanakan vaksinasi, dan membentuk serta mengaktifkan kembali tim gugus tugas sekolah, demi menjaga kesehatan bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Velly juga berharap, kiranya pihak sekolah, siswa dan orangtua dapat melaksanakan SE dengan sungguh – sungguh, sehingga mampu memutus dan mencegah penyebaran Pandemi, agar tidak timbul klaster baru penyebaran di sekolah. (Red).