
Lampungjaya.news, Liwa – LDC merupakan salah satu perusahaan perdagangan global dan pemroses produk pertanian. Kita masih dalam tahap penyusunan draft perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) dengan LDC dan BPPL dalam rangka pengembangan fungsi Sekolah Kopi,”ungkap kadis Perkebunan, agus tanton Basmar Rabu(13/1/2021).
“Rencananya Januari MoU sudah bisa di tanda tangani,” tambah Agus.
Tujuan dari pada MoU tersebut,ungkap kepala dinas Agus Tanto Basmar,untuk meningkatkan fungsi Sekolah Kopi, Baik pengembangan SDM, pemanfaatan pelaksanaan sekolah kopi, maupun penyediaan sarana dan prasarana sekolah kopi.
“Untuk memaksimalkan dalam mempelajari proses budidaya, pasca panen, pengolahan, mutu, dan penyeduhan kopi. Selain sebagai sarana pendidikan, sekolah kopi juga berfungsi sebagai eduwisata,” jelas Agus.
Pihaknya juga saat ini sedang melengkapi jenis-jenis kopi yang ada di sekolah kopi tersebut,dan
Harapannya kedepan sekolah kopi ini bisa menjadi tempat belajar tentang kopi di indonesia,” tandasnya.(Ipung)