
Lampungjaya.news, Way Kanan – Langkah tokoh masyarakat dari Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu untuk menyelamatkan lahan milik masyarakat yang digarap oleh PTPN 1 Regional 7 Bapu. Mendapatkan dukungan dari Polres dan Kejari Way Kanan. Kamis, (28/8/2025)
Dukungan ini disampaikan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang diruang kerjanya ketika menerima kedatangan silaturahmi 4 Tokoh masyarakat dari Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu. Kapolres didampingi oleh Kabag Op, Kasie Propam, Kasie Intel Polres Way Kanan.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dari 4 tokoh masyarakat dari Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dan Tim 12 untuk menyelamatkan lahan milik masyarakat yang di kelola oleh PTPN 1 Regional 7 secara kondusif. “Ujar Kapolres.
Mendengar akan diadakan aksi damai bersama turun kelapangan Kapolres mengatakan akan menurunkan tim untuk turun bersama warga masyarakat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dengan 4 kebudayaannya turun ke lapangan untuk menyelamatkan lahan garapan PTPN 1 Regional 1 dikecamatan Blambangan Umpu dari penyerobotan lahan dan penambangan emas ilegal.
“Saya akan perintah anggota Polres Way Kanan melalui Kabag Op dan Kasie Propam untuk mendampingi masyarakat yang akan turun langsung ke lokasi. ” Tegas AKBP Adanan Mangopang,
Selain di Polres Way Kanan Tim 12 dan 4 Tokoh Adat kebuayan Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu menemui Kajari Way Kanan di ruangannya untuk memberi rencana turun ke lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, S.H., M.H. bersama Kasie Intel Rahmat. S.H., M.H. dan kasie Pidum. Menerima langsung rombongan tokoh Adat buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu.
“Kantor Kejaksaan negeri Way Kanan selalu siap menerima semua orang yang akan berkonsultasi masalah hukum maupun minta bantuan hukum.
Kami juga selalu siap bantu masyarakat untuk menyelamatkan lahan garap PTPN 1 Regional 7 dan akan ikut bersama mengawasi lahan yang telah rusak dari penambangan liar Emas penyerobotan lahan. ” Tutup Dody A.J. Sinaga, S.H., M.H.
Ke 4 tokoh masyarakat adat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu adalah Ikroni gelar Sunan Kemala Raja Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca Marga Penyimbang marga kampung balak, Indra Gunawan merupakan penyimbang marga kampung tengah Dan Adi Rahmat Rosadi penyimbang marga kampung bujung .
Bersama ketua dan sekretaris Tim 12 Cahyalan dan Rendy melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres dan Kejari way kanan dalam rangka aksi damai yang akan dilakukan untuk menyelamatkan lahan garapan PTPN 1 Regional 7 milik masyarakat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu.
Aksi akan di lakukan oleh perwakilan dari 4 kebuayan yang diikuti ratusan masyarakat dari masing-masing kebudayan, nanti bersifat humanis kepada yang masih tetap melakukan penjarahan lahan dan penambangan Emas ilegal di lokasi PTPN 1 Regional 7 di Blambangan Umpu. (smsi)