Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Hak Akses Data Warehouse (DWH) serta peluncuran inovasi PERMATA (Pelayanan Resmi Menjangkau Antar Jemput Aman) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kompleks Perkantoran Bupati Pesisir Barat, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Armand Achyuni, yang hadir mewakili Bupati Pesisir Barat. Turut hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta Kepala Cabang JNE Pesisir Barat sebagai mitra dalam mendukung inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Armand Achyuni memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat beserta seluruh pihak yang telah berperan aktif mewujudkan kerja sama pemanfaatan Hak Akses Data Warehouse (DWH) sekaligus menghadirkan inovasi pelayanan PERMATA.
Menurutnya, pemanfaatan Data Warehouse merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam menyusun perencanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, hingga mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Melalui kerja sama ini, pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan secara optimal, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, efisien, dan berkualitas,” ujar Armand.
Selain memperkuat sistem pengelolaan data, Pemkab Pesisir Barat juga meluncurkan inovasi PERMATA (Pelayanan Resmi Menjangkau Antar Jemput Aman) sebagai bentuk transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Inovasi tersebut dirancang untuk menjangkau masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, baik karena faktor jarak, kondisi kesehatan, usia lanjut, maupun hambatan lainnya. Melalui sistem pelayanan antar-jemput dokumen, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, aman, dan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Program ini sekaligus menjadi implementasi nyata semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan pelayanan publik yang cepat, transparan, inklusif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Armand juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pemanfaatan data kependudukan serta pengembangan berbagai inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Semoga kerja sama yang kita bangun hari ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang luas, serta menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutup Armand Achyuni.
Melalui kolaborasi pemanfaatan Data Warehouse (DWH) dan inovasi PERMATA, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses, cepat, tepat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten. (Ipung)
