Ungkap Pelaku Pembunuhan Kurang Dari 24 Jam, Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom Apresiasi Kinerja Tim Tekab 308 Presisi
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial memberikan apresiasi kepada jajaran Tim Anti Bandit (TEKAB)308 kepolisian Resort Lampung Barat beserta jajaran Polsek Sumber Jaya yang telah bekerja cepat dan sigap menangkap pelaku pembunuhan sadis IW (22) terhadap sepupunya sendiri AFH (6) kurnag dari 24 jam pasca kejadian.

Bang Edi sapaan akrab Ketua DPRD Lampung Barat dari Partai PDI Perjuangan ini menyampaikan penangkapan pelaku kurang dari 24 jam adalah bukti profesionalisme dan kesigapan kinerja anggota Kepolisian Resort Lampung Barat, Tim TEKAB 308 dan Posek Sumberjaya dalam memberikan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat. Sabtu, (29/04/2023).

Atas Nama Lembaga DPRD Lampung Barat saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK, M.H., jajaran Polres Lambar , Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi , Tim Anti Bandit (TEKAB) 308 dan jajaran Polsek Sumberjaya termasuk pihak lain yang telah memberikan sumbangsih dalam upaya penangkapan pelaku pembunuhan anak di bawah umur.

pelaku diharapkan mendapat sanksi yang setimpal dengan perbuatan nya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kejadian ini tidak terjadi lagi di Lampung Barat.

Pimpinan DPRD 2 periode ini pun mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita kepada keluarga korban semoga keluarga diberikan keikhlasan dan ketabahan dalam menjalani musibah ini.

Sebelumnya Tekab 308 Presisi, Kepolisian Polres Lampung Barat, bersama Polsek Sumberjaya berhasil menangkap IW pelaku pembunuhan AFH yang masih berusia 6 tahun, di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam sekitar Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/4/2023).

Pelaku berhasil diamankan di Kedaton Bandar Lampung, oleh Tekab 308 Presisi Polres Lambar berkoordinasi dengan Polsek Kedaton, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (28/3/2023) atau kurang 24 jam pasca kejadian.(Ipung)