Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se-Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).
Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung. Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Barat hadir bersama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Irhamuddin, S.KM., M.M., serta Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Eman Sulaeman, S.E., M.S.Ak.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui berbagai program nasional yang terintegrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Lampung menegaskan bahwa penyelenggaraan Rakor TKPKD merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja, Penyelarasan, dan Pembinaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia menekankan tiga strategi utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui pendekatan konvergensi program dan sinergi lintas sektor.
Selain itu, seluruh TKPKD didorong untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan akurasi data penerima manfaat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas program sehingga setiap intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nomor 6 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota akan menetapkan 378 desa di 15 kabupaten/kota sebagai lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan DTSEN sebagai basis data utama.
Kehadiran Wakil Bupati Irawan Topani dalam Rakor tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui perencanaan yang terukur dan berkelanjutan.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, diharapkan upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat, dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Ipung)
