Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

Lampungjaya.news, Krui – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda persetujuan bersama atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 24 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H.

Tampak hadir juga Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., forkopimda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., para Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat.

Dalam sambutannya Wakil Bupati, Irawan Topani menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD Pesibar dimana seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 berhasil dirampungkan.

Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD adalah rangkuman persetujuan antara Pemkab dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Pesibar 2026 yang memuat gambaran umum tentang kondisi terkini dan target ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Selain itu strategi pencapaian asumsi dan proyeksi serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target, penetapan skala prioritas pembangunan daerah berikut prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, dan capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.

“Pemkab Pesibar sangat menyadari bahwa masih perlu dilakukan penyesuaian dalam dokumen KUA-PPAS APBD Pesibar 2026. Untuk itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari komisi serta Badan Anggaran (Banang) DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi Pemkab Pesibar dalam rangka penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD 2026,” ungkap Wakil Bupati, Irawan Topani.

Wakil Bupati, Irawan Topani juga memaparkan sejumlah garis besar nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 diantaranya ;

Pertama, program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kedua, program, kegiatan, dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi antara hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 untuk perencanaan RKPD Tahun 2026, arah kebijakan Bupati-Wakil Bupati, pokok-pokok pikiran DPRD, serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Lampung dengan merujuk pada perkembangan perekonomian nasional, regional, dan lokal dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Ketiga, lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani, rancangan APBD 2026 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Keempat, arah kebijakan belanja daerah difokuskan untuk mengatasi masalah–masalah mendasar yang menjadi isu strategis daerah pada Tahun 2026 yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, dan harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat,” papar Wakil Bupati, Irawan Topani.

Selanjutnya poin kelima, penetapan kerangka ekonomi daerah mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat dan akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan rancangan APBD 2026.

“Dan keenam, penetapan belanja daerah wajib mengarah pada pencapaian target makro daerah, yaitu target pertumbuhan ekonomi sebesar 2,65 – 3,00 persen, target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita sebesar Rp36,757 – 37,569 juta, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,03 – 3,00 persen, target kemiskinan sebesar 12,50 – 12,00 persen, target Indkes Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,25 poin, dan target rasio gini sebesar 0,314 – 0,295,” pungkas Wakil Bupati, Irawan Topani. (Ipung)