Lampungjaya.news, Krui – Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, menghadiri sekaligus membuka kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah pekon se-Kecamatan Pesisir Utara. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (5/6/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pesisir Barat, Hendri Dunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP), Rochmad, Camat Pesisir Utara Tri Heri Purwanto, perwakilan Samsat Pesisir Barat, serta para peratin dari seluruh pekon di Kecamatan Pesisir Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawan Topani memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam proses pendataan, penetapan, hingga penyusunan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026. Menurutnya, tahapan tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung peningkatan PAD yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa distribusi SPPT kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat agar proses pemungutan pajak dapat berjalan optimal. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan serta mendorong pembayaran pajak tepat waktu.
“Pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak perlu terus ditingkatkan melalui edukasi yang berkelanjutan dan pemutakhiran data objek pajak secara berkala,” ujar Irawan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, sikap disiplin ASN akan memberikan contoh positif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Irawan menekankan bahwa keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah semata. Dibutuhkan dukungan dan sinergi antara perangkat daerah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Ia optimistis target penerimaan pajak daerah Tahun 2026 dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan, apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pembayaran pajak sebagai budaya sekaligus tanggung jawab bersama. Menurutnya, pajak bukan hanya kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk mendukung kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.
“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bagi masa depan daerah. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula peluang percepatan pembangunan yang dapat dirasakan bersama,” pungkasnya. (Ipung)
