Wakil Ketua Komisi II DPD Ri Dr.H. Bustami Zainuddin Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Polisi Sebagai PAM Perusahaan
Spread the love

Lampungjaua.news, Way Kanan – Buntut permasalahan dari terbunuhnya AN (30) Warga Bumi Agung Kecamatan Bahuga oleh Okmun PAM Polisi Polda Lampung, serta terbakarnya Fasilitas PT AKG, membuat Wakil Ketua Komisi II DPD RI Dr. Bustami Zainuddin meminta Kapolri agar melakukan Evaluasi Kinerja terhadap Institusi Polri.

Sebagai Senator Perwakilan Lampung, dan juga pernah menjabat Bupati Way Kanan periode 2010-2015 ,Dr .Hi.Bustami Zainudin. S.Pd., MH merasa turut berduka dan prihatin atas terbunuhnya AN (30) Warga Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga. Selasa, (31/01/2023).

“Kami akan minta KAPOLRI untuk mengevalusi tentang kinerja Polisi yang menjadi tenaga keamanan pada suatu perusahaan atau swasta. “Tegasnya.

“Tugas Kepolisian sudah jelas menjaga objek vital Negara bukan sebagai alat  pengamanan perusahaan atau security perusahaan.

Perusahaan itu kan sudah memiliki pengamanan sendiri, jangan pergunakan Aparat Penegak Hukum untuk mengamankan aset milik perusahaan. Polisi boleh hadir di perusahaan ketika adanya unjuk rasa bukan sebagai pengamanan. “Ujar Bustami.

“Jelas tugas dan fungsi Polri mengamankan objek vital Negara, jangan sampai kejadian di PT AKG akan terjadi lagi diperusahaan lain stop aparat bersenjata menjadi alat keamanan perusahaan apalagi dengan menggunakan senjata di lapangan.

Ini catatan hitam buat Polisi, apalagi saat ini Kapolri lagi menggalakan Polri Presisi, dimana Polisi diminta untuk lebih dekat dengan masyarkat, melindungi dan mengayomi masyarakat. “Tambahnya.

Lebih lanjut di jelaskan Beliau, Ini catatan buruk, tidak boleh terulang kembali Aparat Kepolisian menjadi securitiy perusahaan.

Jangan sampai dengan kelalaian Polisi, sehingga mengakibatkan terbunuh seseorang, ini akan berakibat fatal membuat warga hingga meninggal dunia.

“Kapolri dan Kapolda Lampung, mohon usut Tuntas Oknum POLISI Pembunuh Masyarakat, dan pemberi perintah untuk mengamankan di PT AKG Bahuga. “Tegas Wakil Ketua Komisi DPD RI.

“DPD RI Akan meminta Kapolri agar mengevalusi kinerja bawahannya, dan melarang Polisi jadi pengamanan Perusahaan. Saya minta masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan keadaan, mohon agar bersama-sama menciptakan keadaan perdamaian.

“Kami akan turun dan segera upayakan adanya perdamaian dari kedua belah pihak, baik itu dari masyarakat Bumi Agung dan sekitar, maupun PT AKG, agar keadaan menjadi lebih tenang dan berjalan kembali aktivitas seperti semula.

Saya juga meminta, agar Oknum Polisi yang melakukan kelalaian, untuk segera bertanggung jawab dan melalui proses hukum. “Tutup Bustami.

Untuk diketahui, kejadian Ini berawal dari terbunuh AN (30) Warga Kampung Bumi Agung induk, Kecamatan Bahuga, dengan sangat sadis menggunakan Senjata Api, oleh Oknum PAM Polisi Pemgamanan Polda Lampung di PT AKG.

Insiden Penembakan tersebut terjadi pada hari Minggu Malam 23 Januari 2023 Sekitar Pukul 23:30 Wib di Blok 11 PT. AKG BAHUGA Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga.

Akibat kejadian tersebut, telah membuat marah 300 warga yang ada di sekitar Perusahaan, dan mendatangi kantor PT AKG untuk mencari pelaku penembakan di area perkantoran dan mess karyawan.

Karena tidak menemui Oknum Polisi Pengamann Polda Lampung yang menembak AN, warga lalu melampiaskan kemarahan dengan membakar fasilitas perusahaan. (smsi_wk)