
Lampungjaya.news, Way Kanan – Permasalahan Agraria yang merujuk pada berbagai permasalahan, mulai dari kepemilikan, penggunaan, dan pengelolaan lahan serta sumber daya alam, banyak terjadi di sejumlah wilayah di Way Kanan.
Salah satunya yang terjadi di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Miik warga setempat yakni Gavito, tepatnya di Umbul Ketibung, Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Gavito melalui keluarganya, Jon Erwin menyebutkan, jika tanah miliknya telah di jual kepada pihak lain oleh KS yang merupakan warga Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Ia menjelaskan, jika sebelumnya, Gavito membeli tanah seluas 10 Ha dari Said yang juga merupakan warga Pakuon Ratu, Way Kanan, tepatnya pada tanggal 23 September 1997 sesuai dengan Akta Jual Beli (AJB) miliknya.
“Namun, pada tahun 2018, ada pihak lain (sudah meninggal) yang menjual tanah tersebut kepada KS,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, pada tahun 2021, permasalahan ini sudah masuk di ranah hukum tepatnya di Polres Way Kanan.
“Dari permasalahan tersebut, kedua belah pihak yakni Gavito dan KS menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Surat Perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dua saksi, tepatnya tanggal 01 Desember 2021 sesuai surat perjanjian.
Adapun hasil dari Perjanjian tersebut, KS dan Gavito sepakat mencari pembeli tanah seluas ±8 Ha, dengan keuntungan sebesar Rp 30 juta per hektare yang diterima oleh Gavito, dengan kurun waktu satu tahun,” paparnya.
Namun, saat ini, tanah tersebut telah dijual KS kepada pihak lain tanpa sepengatahuan Gavito, dan tidak melibatkan Gavito.
“Bahkan, saat ini lahan tersebut yang sebelumnya ditanam kelapa sawit, sekarang sudah di ratakan oleh pihak pembeli, sementara kami belum menerima informasi apapun, artinya kami tidak dilibatkan,”ungkapnya.
Ia tetap meminta kepada pihak KS agar dapat menyelesaikan persoalan-persoalan secara Kekeluargaan.
“Tapi jika tidak ada penyelesaian sampai hari Minggu ini, maka kami akan laporkan ke Polres Way Kanan,” pungkasnya.
Saat dilakukan pengecekan di lahan tanah tersebut, terlihat berhektar-hektar lahan sawit telah diratakan dengan tanah.
Terlihat juga jejak alat berat excavator di tanah, bekas dilewati Eksavator yang merobohkan ratusan batang sawit.
Saat ditemui di lapangan, salah satu pekerjaan bernama Lukman, membenarkan jika lahan tersebut hampir seluruhnya telah dilakukan perataan.
“Iya, tapi disuruh berhenti sama bos, ditambah alat beratnya rusak dan baru bisa diperbaiki,” tandasnya. (Tim/rmt/smsi)