Wartawan PWI Tubaba Yang Ikut UKW Menyandang Gelar Kompeten
Spread the love

Lampungjaya.news, Tuba Barat – Sejumlah 5 orang Jurnalis asal Kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali menyandang gelar Kompeten oleh Dewan Pers.

Hal tersebut setelah mereka mengikuti rangkaian ujian Jurnalistik atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 23 dan 24 di Swiss Belhotel bandar lampung sejak 9-10 April 2021.

Dari kelima Jurnalis Tubaba tersebut masing masing diantaranya, Dedi Priyono.S.H merupakan Kepala Biro Media News Lampung Terkini (NLT). Dedi Saputra merupakan Kepala Biro Surat Kabar Harian (SKH) Radar Tuba, Joni Efendi merupakan Redaktur Media Online Warta 9, Agus Tomy (Tea) merupakan Wartawan SKH Rakyat Lampung, dan Andi Saputra juga Kepala Biro media Online Sumatera Post.

Kelima Wartawan Kompeten tersebut telah mengikuti rangkaian ujian sejak kemarin pagi mulai pukul 08.00 Wib, hingga hari ini berakhir pukul 13.00 Wib. Yang tentunya sangat melelahkan.

“Alhamdulillah kami berlima lulus semua, saya bersama Dedi Saputra Ikut UKW Madya, Joni Efendi Ikut Utama, sedangkan Agus Tomy dan Andi Saputra ikut Muda.” Kata Sekretaris PWI Tubaba Dedi Priyono kepada. Pada Sabtu(10/4/2021) pukul 13.20 Wib.

Sebelumnya, Sekretaris PWI Lampung Nizwar mengatakan. Uji Kompetensi Wartawan kali ini merupakan program PWI dan Dewan Pers.
Angkatan ke 23 dan 24.

“UKW ini penting dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas kita sebagai Wartawan, dalam UKW ini nantinya akan dilakukan ujian dan pemberian arahan dari masing-masing asesor tentang standar pekerjaan Pers.” Kata Niswar pada (9/4/2021) pukul 08.30 Wib.

Menurutnya dari sejumlah 54 peserta UKW tersebut terdiri dari 6 jenjang muda, 2 jenjang madya, dan 1 jenjang utama dari masing-masing kabupaten kota.

“Jenjang utama ini levelnya sudah redaktur pelaksana ke atas. Sedangkan madya baru level untuk sekelas redaktur. Sementara muda level wartawan.” Jelasnya.

Lanjut Nizwar, dari masing-masing jenjang ada periodik, mereka yang telah dinyatakan jenjang muda bisa mengikuti naik ke madya setelah 3 tahun, dan dari madya ke utama setelah 2 tahun. Sementara, terkait Penguji UKW tersebut berasal dari PWI dan Dewan Pers berjumlah 9 orang.

“Kita berharap nantinya wartawan yang dinyatakan Kompeten di Provinsi Lampung dapat terus bertambah sehingga hasil karya yang dihasilkan dapat berwawasan, profesional, dan berkualitas. Hingga saat ini jumlah anggota PWI Lampung yang telah tersertifikasi baik muda, madya dan utama baru mencapai 725 orang.”Imbuhnya (Reki)