Lampungjaya.news, Liwa – Hadir dalam kegiatan Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus, Kementerian PPDT Ir. Eko Sri Haryanto, Sekretaris PPDT Mety Susanty, Kementerian Keuangan Jaka Sucipto dan Para Narasumber pelaksanaan di
ruang kerja Bupati Sekdakab, Senin (13/09/2021).
Dalam sambutan Bupati berharap Mudah-mudahan kegiatan Webinar kali ini akan menjadikan diskusi dalam rangka melanjutkan kebijakan-kebijakan sekaligus melakukan evaluasi dengan berbagai macam kebijakan yang sudah dilakukan.
Kabupaten Lambar ini terdiri dari 15 kecamatan, 131 desa/pekon, 5 kelurahan dengan tingkat kerawanan bencana alam yang cukup tinggi disamping itu, kabupaten Lambar ini juga memiliki luasan wilayah 64% adalah hutan lindung dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Sebelum di Lantik, Kabupaten Lambar ini merupakan salah satu kabupaten tertinggal yang berada di Provinsi Lampung, saat ini dari 131 Desa/Pekon di Lambar sekitar 60 desa mandiri di provinsi Lampung dan 40 desa mandirinya di Kabupaten Lambar, inilah berkat kegigihan dan seluruh dukungan dari staf dan jajaran Kabupaten Lambar sehingga dapat keluar dari Kabupaten tertinggal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar tentu harus membuat sebuah Kebijakan dengan potensi yang sangat terbatas, Hutan yang berada di Lambar ini tidak semua hutan itu bisa di garap.
Luas Hutan TNBBS lebih luas dibandingkan hutan lindung tersebut dan potensi yang dimiliki TNBBS itu ada Potensi Goethermal (Panas Bumi) namun, hingga saat ini Pemkab Lambar Belum mendapatkan Izin dengan Pemerintah Pusat terkait eksplorasi Pemanfaatan Geothermal yang berada di TNBBS itu.
Langkah Konkret yang dilakukan Pemkab Lambar untuk keluar dari Kabupaten tertinggal yakni mengumpulkan seluruh kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat untuk dibagi beberapa tim, melakukan indentifikasi di masing-masing Kecamatan dan Pekon,pungkasnya.(Ipung)