Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi aparatur pekon melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Manfaat Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Peratin dan Perangkat Pekon oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, di Gedung Marga Sai Batin, Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Senin (18/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan kerja bagi aparatur pekon agar dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan rasa aman dan terlindungi.
Acara itu turut dihadiri unsur Forkopimda Pesisir Barat-Lampung Barat, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, jajaran pejabat Pemkab Pesisir Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra Fitriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotabumi, Hedry Nora, para peratin se-Kabupaten Pesisir Barat, insan pers, hingga para penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa peratin dan perangkat pekon memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang sangat penting.
“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memiliki komitmen kuat untuk memastikan seluruh peratin dan perangkat pekon mendapatkan perlindungan yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Dedi Irawan.
Ia menilai, kerja sama antara Pemkab Pesisir Barat dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi aparatur pekon dan keluarganya.
Program perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata ketika peserta mengalami risiko kerja maupun musibah kematian.
Pada kesempatan itu, Bupati Dedi Irawan juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada lima orang penerima manfaat. Selain itu, bantuan beasiswa turut diberikan kepada dua anak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan keluarga peserta yang terdampak musibah.
Pemberian beasiswa tersebut diharapkan dapat membantu anak-anak penerima manfaat tetap melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas dukungan aktif Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mensosialisasikan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat dan aparatur pekon selama ini.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pesisir Barat berharap seluruh peratin dan perangkat pekon semakin memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di penghujung acara, Bupati Dedi Irawan secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan penyerahan simbolis manfaat santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peratin dan perangkat pekon se-Kabupaten Pesisir Barat. (Ipung)
