5 Bocah Dibawah umur, Diduga jadi pelaku Pelecehan Seksual

Lampungjaya.news, Tuba Barat – Merasa harga dirinya di Lecehkan akibat putrinya (Melati ) 8 tahun yang masih duduk di bangku kelas II salah satu sekolah dasar (SD ), di kecamatan Gunung agung, Kabupaten Tulang bawang Barat, diduga telah menjadi korban perkosaan yang dilakukan ke lima teman laki lakinya bermain.

Dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan 5 bocah laki laki yang masing masing masih berusia antara 10 sampai 7 tahun ini terungkap saat salah satu teman korban Ags (12) tahun mengadu kepada nenek korban, atas dasar kasus tersebut upaya perdamaian keluarga sudah di upayakan hingga sampai ke rembug Tiyuh yang dihadiri, KOMNAS PA TUBABA, DINAS PPPA, DINAS SOSIAL, KEPALA TIYUH beserta jajarannya, dan beberapa tokoh Masyarakat, akan tetapi menemui jalan buntu akibat kedua belah pihak bertahan dengan keinginan masing masing,

Imbas dari kejadian tersebut keluarga korban akhirnya melaporkan kasus pelcehan seksual ke Mapolres Tubaba, pada 19 maret 2021, Surat Tanda Terima Laporan Polisi, nomor : LP /B-107/III/2021/POLDA LAMPUNG /RES TUBABA.

Dijelaskan AM Kakek korban saat dimintai keterangan usai mengantar VISUM cucunya menyatakan, tidak terima atas perbuatan yang dilakukan para pelaku ,

” Saya tidak terima perlakuan mereka pada anak kami, dan harus di segera di tindak tegas meskipun anak anak tersebut masih di bawah umur, akan tetapi kelakuan nya sudah seperti orang dewasa, kalau ini dibiarkan maka akan berbahaya bagi anak anak lain seusianya di tiyuh kami, apalagi ada salah satu orang tua para pelaku justru mengancam akan menuntut balik keluraga kami yang justru telah menjadi korban kelakuan bejad anak anak tersebut, “Tegasnya.

Ditempat terpisah Ari Tantaka SH, (Sektaris ) mewakili Maryanto Kasimo, Ketua Komnas Perlindungan Anak Tubaba, menjelaskan, mengingat para pelaku dan korban masih sama sama anak di bawah umur,

upaya perdaiaman sudah dilakukan hingga ke rembug Tiyuh tapi tetap gagal,

” Karena ke 5 ( lima) pelaku dan korban masih sama sama usianya di bawah umur upaya perdamaian sudah di lalui sampai ke rembug Tiyuh yang sempat memanas akibat intruksi dari salah satu tokoh masyarakat yang menganggap masalah ini persoalan biasa,

Untuk itu kami Komnas PA hanya sebatas pendampingan, jika orang tua korban tidak terima dan lapor ke pihak kepolisian pun kami dampingi, kemudian untuk para pelaku akan kami dampingi, “Ucapnya.

Lebih lanjut Ari Tantaka SH, menambahkan, bebepa kasus yang terjadi belakangan ini sebenarnya MIRIS banget,

” Peran orang tua sangat penting dalam mendidik putra putrinya, dimana anak anak sekarang sudah di racuni dengan Handpon, contohnya kasus ini menurut inpormasi yang di himpun para pelaku kecanduan nonton film dewasa, bagaimana kita akan menjadi seperti slogan tubaba kabupaten layak anak (KLA) .

karna garda terdepan adalah di tiyuh masing masing untuk dapat sukseskan program KLA, masih kurang peduli dengan anak anak, ” ucapnya. (Reki)