5 Bupati- Wakil Bupati di Lampung Tahun 2022 Habis Masa Jabatannya
Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Sebanyak 5 kepala daerah di Lampung akan menetapkan masa jabatannya pada tahun 2022 ini.

Kelima Daerah itu adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang.

  1. Kabupaten Tulang Bawang Barat
    Bupati Umar Ahmad & Wabup Fauzi Hasan masa berlaku jabatan 22 Mei 2022
  2. Kabupaten Pringsewu
    Bupati Sujadi Saddat dan Wabup Fauzi masa berlaku jabatan 22 Mei 2022
  3. Kabupaten Mesuji
    Bupati Saply TH dan Wabup Haryati Cendralela masa berlaku jabatan 22 Mei 2022
  4. Kabupaten Lampung Barat
    Bupati Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin masa jabatan 11 Desember 2022
  5. Kabupaten Tulang Bawang
    Bupati Winarti dan Wabup Hendriwannsyah masa jabatan 11 Desember 2022.

Terkait hal ini Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan untuk mengisi liburan tersebut, pemerintah akan mengacu pada Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Untuk mengisi jabatan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, serta Walikota/Wawako yang akhir masa jabatannya tahun 2022, diangkatnya Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Pejabat Walikota sampai dengan terpilihnya/Wagub, Bupati/Wabup, serta Walikota/Wawako melalui pemilihan serentak

Hal ini sesuai dengan Pasal 201 ayat 10 UU nomor 10 tahun 2016. Ia akan menyampaikan sampai dengan pelantikan berikutnya berikutnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di ayat 11, dijelaskan untuk mengisi jabatan Bupati/Walikota, diangkatnya pejabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan pratama atau setingkat Eselon 2. Seperti halnya dengan gubernur, Penjabat Bupati/Walikota itu juga akan berlanjut hingga pelantikan selanjutnya, ketentuan peraturan peraturan-undangan.

Sementara itu, posisi kelima Bupati itu nantinya akan diajukan oleh Penjabat tunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), merujuk proposal nama dari Gubernur Lampung.

Di tempat lain, bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia masih menyusun jadwal program dan tahapan pilkada tahun 2024.(*)