
Lampungjaya.news, Liwa – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus gelar Rapat Finalisasi dan Paparan draft akhir Rencana Stategis (Renstra) tahun 2023 -2026 secara virtual/Video bertempat di ruang Rapat Pesagi Sekdakab, Kamis (17/03/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Tim penilai Renstra Perangkat Daerah Lampung Barat, Kementrian PAN-RB Republik Indonesia, yang terdiri dari analis kebijakan muda deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan, Arif Tri Hariyanto, SH, L,LM., Analis Kebijakan Madya Selaku Koordinator Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Hatni, SE., Dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Dalam sambutanya Parosil Mabsus mengatakan, rapat tersebut dilakukan para perangkat daerah untuk menyusun Renstra tahun 2023-2026 dengan membentuk dokumen terkait dengan perencanaan tingkat Kabupaten yakni Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.
“Kegiatan ini dalam rangka menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2022, “kata Parosil.
Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kata Parosil Mabsus, merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan lebih rinci dari dokumen perencanaan tingkat kabupaten yaitu rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 -2026 yang sejalan dengan tujuan dan sasaran pada dokumen perencanaan tingkat Kabupaten.
Berbagai rencana kerja yang dituangkan dalam Renstra OPD tahun 2023-2026 tentunya tidak semua dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten saja. akan tetapi, Menurut Parosil, perlu adanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pusat dan Swasta untuk mendapatkan pendanaan yang berasal di luar APBD Kabupaten sehingga percepatan pencapaian target-target dapat tercapai.
Masih kata Parosil Mabsus, pemaparan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah ini merupakan rancangan akhir renstra tahun 2023-2026.
Sehingga mulai dari pimpinan OPD sampai dengan tingkat staf pelaksana, memiliki pemahaman yang sama tentang apa-apa yang akan dilaksanakan serta dampak yang diharapkan untuk empat tahun kedepan.
“Upaya ini dilakukan untuk lebih meningkatkan rasa kepemilikan terhadap berbagai rencana yang akan dituangkan dalam dokumen renstra tersebut, “ujarnya.
Parosil Mabsus juga berharap,
Adanya saran, koreksi serta masukkan dari Kementerian PAN – RB, terkait rancangan akhir Renstra OPD tahun 2023-2026 guna perbaikan agar seluruh target pembangunan pada RPD Pemerintah Daerah dapat dijabarkan dan selaras dengan dokumen renstra perangkat daerah. (Ipung)