
Lampungjaya.news, Pringsewu – Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut di Jalinbar Km 38-39 Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kecelakaan itu melibatkan mobil pick up Mitsubishi L300 nomor polisi BE 8319 ZF dan sepeda motor Honda Supra Fit BE 6540 UV, Kamis (15/10/2020).
Kanit Lakalantas Polres Pringsewu Bripka Rudianto Sihombing membeberkan kronologi peristiwa itu.
Motor Honda Supra Fit dikemudikan AA (21), warga Pekon Buluk, Kecamatan Gadingrejo, dengan memboncengi ES (19), warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.
Rudianto Sihombing menjelaskan, diduga AA bermaksud mendahului kendaraan di depannya.
“Supra Fit dari arah Pringsewu menuju Gadingrejo,” ungkap Rudianto, mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, Jumat (16/10/2020).
Sesampainya di Jalinbar Km 38-39 Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, AA mendahului motor di depannya. Nahas, dari arah berlawanan datang mobil Mitsubishi L300 nomor polisi BE 8319 ZF.
“Karena jarak terlalu dekat, maka terjadilah lakalantas,” tutur Rudianto Sihombing. AA meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara rekannya, ES (19), mengalami luka serius di kepala.
Rudianto Sihombing mengungkapkan, AA mengalami luka parah pada bagian kepala belakang.
Dahi dan telinganya mengeluarkan darah, luka robek di bagian kepala atas, dan patah tulang paha kanan.
“AA meninggal dunia di rumah sakit,” ungkap Rudianto, mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.
Sedangkan ES mengalami robek di bagian kepala. Darah mengucur dari hidung dan telinganya. Rudianto mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 23.25 WIB.
Akibat kejadian itu, sepeda motor yang dikendarai korban ringsek. Sementara mobil pikap penyok pada bagian depan. (*/red)