Angkut BBM Bersubsidi, Dua Orang Warga diamankan Polisi.
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Dua warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, yaitu W (24) dan D (46) kedua nya merupakan warga Desa wates, Kecamatan way ratai terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Pesawaran.

Pasalnya keduanya diduga mengangkut Bahan Bakar minyak(BBM) bersubsidi. “Dari kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti BBM sebanyak 80 (Delapan puluh) buah Drigen minyak dan 1 (satu) Unit Mobil Pick Up L300” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Eko rendi oktama, SH,Jumat (05/02/2021).

Menurut nya, terungkapnya adanya penyaluran BBM ilegal tersebut dari laporan masyarakat,Pada Hari Rabu Tanggal 03 Februari 2021 Sekira pukul 09:00 WIB,

“Unit Tipidter Polres Pesawaran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering melintas mobil yang diduga mengangkut bahan bakar minyak bersubsidi di jalan raya desa Babakanloa, kemudian Unit Tipidter dengan Opsnal Sat Reskrim Polres pesawaran dipimpin kasat reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira jam 11.00 wib Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pesawaran melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa adanya mobil L300 yang mengangkut Bahan bakar minyak bersubsidi melintas di jalan raya desa babakanloa Kecamatan Kedondong.

Selanjutnya. “Pada saat anggota opsnal Sat Reskrim Polres pesawaran sedang melakukan penyelidikan, didapatkan Mobil Pick up L300 yang sedang mengangkut Bahan bakar minyak bersubsidi, selanjutnya anggota opsnal sat reskrim membawa mobil tersebut beserta Sopir dan Kernetnya ke mako Polres Pesawaran untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.ungkap AKP Eko rendi oktama.
(Budi)