Berani Berbuat Berani Bertanggung Jawab , DPO Curat Menyerahkan Diri Kepolisi
Spread the love

Lampungjaya.news, Lampung Tengah – Menjadi buruan polisi rupanya membuat Herwansyah alias Paksi (35), warga Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah, tidak merasa tenang. Herwansyah yang merupakan DPO curat ini didampingi Kakam Gunungbatin Baru Sodikin dan tokoh masyarakat menyerahkan diri ke Polsek Terusannunyai, Jumat (3/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra didampingi Kanit Reskrim Aipda Omri Manulang yang menerima langsung penyerahan diri Herwansyah sangat mengapresiasi. “Tentunya, kita sangat mengapresiasi penyerahan diri. Artinya jika berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Mudah-mudah langkah ini bisa diikuti DPO-DPO lainnya,” katanya.

Edi menyatakan, upaya persuasif sudah dilakukan sebelumnya. “Tersangka sudah beberapa kali digerebek di rumahnya tapi berhasil kabur. Kita sampaikan kepada pihak keluarga agar tersangka menyerahkan diri. Jika tidak menyerahkan diri dan berhasil ditangkap, kami akan beridak tegas,” ujarnya.

Edi menceritakan, Herwansyah menjadi buronan Polsek Terusannunyai berdasarkan laporan Ariyanti (41), warga Kotaalam, Kotabumi, Lampung Utara, dengan nomor LP/ 278 -B/ IX /2020/LPG/RES LT/SEK TENUN Tanggal 29 September 2019. “Ariyanti menjadi korban curat, Minggu (29/11/2019). Ketika itu korban menginap di rumah saudaranya di Kampung Gunungbatin Baru. Waktu bangun sekitar pukul 06.00 WIB, tas miliknya di atas lemari kamar tamu hilang. Ternyata pencuri masuk lewat jendela dengan cara didongkel. Korban kehilangan HP, cincin emas 3 gram, cincin emas 5 gram, dan uang Rp1.574.000,” ungkapnya.(J/red)