
Lampungjaya.news, Way Kanan – Beredar informasi melalui media sosial tentang penangkapan tempat penimpunan Bahan Bakar Minyak di salah satu rumah warga Kampung Negeri Batin pada hari Rabu sekitar pukul 15.30 WIb, unit Tipiter Polres Way Kanan belum juga memberikan keterangan. Kamis, (18/05/2023).
Menurut salah satu warga, penggerbakan yang dilakkukan oleh petugas Polres Way Kanan dipimpin oleh Kanit langsung, bersama 4 anggotanya dan di susul oleh 5 anggota Resmob. Kejadian sempat membuat heboh warga yang ada di sekitar Kampung Negri Batin, Dusun Muara Lungka, Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Dari hasil penggerbakan ini, terdapat 82 Derijen berisikan BBM sebagai Bahan Bukti yang langsung di sita oleh pihak Polres Way Kanan untuk diamankan.
RB salah satu warga yang melihat membenarkan ada nya penggerbakan oleh Tim Tipiter Polres Way Kanan di Kampung Negri Batin Kecamatan Umpu Semenguk sekita Pukul 15.30 WIb.
“Kanit Tipiter langsung yang pimpin penggerbakan penimbunan BBM Kemaren (Rabu 17/5) sekitar pukul 15.30 Wib.
Barang bukti yang di bawa oleh petugas sekitar 82 derijen BBM dari rumah warga kampung Negri Batin atas nama Somad. “Ungkapnya.
Sementara itu, rekan media sudah menanyakan prihal penggerbakan ini ke Kasat Reskim Way Kanan, dan di jawabnya dengan bahasa “tolong hubungi dan Konfirmasi sama unit Tipiter aja.
Tapi sayangnya Kanit Tipiter Polres Way Kanan saat dimintai keterangan atas penggerbakan melalui pesan whatsapp, masih belum merespon alias tidak menjawab.
Tentunya kejadian ini sudah berjalan 1 hari lebih, tapi belum ada keterangan langsung dari Pihak Tipiter Polres Way Kanan, dan sangat disayangkan sekali, tidak sejalan dengan semangat keterbukaan dari Kapolri.
Dan ini sudah jelas intruksi Kapolri, bila ada masyarakat tidak puas atas kejadian penggerbakan ini, pihak Polres harus memberikan Jawaban yang benar dan cepat.(smsi_wk)