Beredar Namanya Dicatut Dalam Dugaan Jual Beli Jabatan, Indah Amelia, S.E.,MM Angkat Bicara
Spread the love

Lampungjaya.news, Lampung Tengah – Merasa namanya dicatut dalam surat kaleng yang tertulis adanya dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng), Indah Amelia, S.E.,M.M angkat bicara.

Dalam kunjungannya ke Sekretariat Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lamteng, Indah Amelia yang juga menjabat sebagai Ketua Forgimala Lamteng, menyatakan bahwa dirinya sangat terpukul dan dirugikan secara moril atas peristiwa tersebut, Kamis (19/05/2022),

“Secara pribadi saya tidak terima nama saya masuk dalam isi surat kaleng tersebut yang telah beredar luas di Kabupaten Lampung Tengah beberapa hari ini. Secara moril saya sudah sangat dirugikan, terutama dikalangan keluarga besar saya. Karena banyak keluarga, teman dan kolega dekat saya bertanya tentang hal itu, inikan sangat memukul dan merugikan saya dan keluarga, sementara saya sendiri tidak tahu dalam persoalan ini,” ujar Indah Amelia, saat berbincang-bincang dengan Ketua dan Pengurus SMSI Lamteng.

“Bahkan dalam isi surat kaleng itu saya seolah-olah berperan aktif untuk meminta dana dalam lelang jabatan. Sementara saya sendiri tidak paham dalam masalah ini, apalagi meminta apapun kepada yang bersangkutan terkait lelang jabatan,” ungkapnya.

Dia berharap, persoalan tersebut bisa diusut tuntas oleh aparat penegak hukum (APH) agar segera terungkap, siapa otak pelaku yang mengirimkan surat kaleng tersebut. “Disini saya hanya meluruskan apa yang sebenarnya terjadi, karena nama saya dicatut dalam isi surat kaleng tersebut. Kalau untuk urusan selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Pemkab Lamteng dan APH. Saya juga siap dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dalam hal ini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua SMSI Lamteng, Sudirman Hasanudin, S,AP menyampaikan, sedari awal dirinya mendapatkan surat kaleng tersebut, sudah memastikan itu tidak benar (Hoax red), pasalnya menurut pemilik media Lintas Merah grop tersebut, baru kali pertama terjadi ada jual beli jabatan yang angka tertera seperti harga kacang goreng, “Saat saya abaca dan fahami isi surat tersebut, jelas itu Fitnah yang sangat keji dan sama sekali sangat tidak masuk akal,” Ketua SMSI.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten yang berjuluk “Beguwai Jejamo Waway” melaukan croscek terlebih dahulu, atau setidaknya memahami hal tersebut dengan akal sehat, “Masyarakat harus faham dan memahami secara seksama menggunakan logika, jika dikemudian hari menjumpai hal serupa, karena untuk menduduki salah satu jabatan Kepala Dinas eselon II dengan nominal yang tertera dalam surat kaleng tersebut, sama sekali tidak masuk akal,” tutup Sudirman Hasanudin, S.AP. (*/smsi)