Berikan Apresiasi Atas Penangkapan Oknum Polisi, DPC Granat Way Kanan Kunjungi Kasat Resnarkoba Polres Way Kanan

Lampungjaya.news, Way Kanan – Menindak lanjuti atas pemberian apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polres Way Kanan, DPC Granat Kabupaten Way Kanan melakukan kunjungan langsung ke ruang Kasat Iptu Sigit Barazeli, ST.,MH. Selasa, (20/09/2022).

Hadir dalam kunjungan Sekretaris Granat Way Kanan Yoni Aliestiadi, didampingi Peri Sanjaya dan Ketua Bidang Investigasi Iparia Rahmat.

Kedatangan Sekretaris Granat Way Kanan dalam pertemuan ini tidak lain ialah mewakili Ketua Granat Way Kanan yang sangat mengapresiasi atas penangkapan Oknum Polisi yang terlibat narkoba jenis sabu di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu beberapa waktu yang lalu.

“Ini terlihat bahwa Polisi Way Kanan tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Ramik Ragom.

“Selain penangkapan Oknum Polisi pemakai Narkoba, Kami juga berikan penghargaan atas capaian selama ini dalam penanganan kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba. “Tegas Yoni As.

Kami akan selalu bersinergi dengan Polisi dan BNNK dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, terutama anak sekolah dan remaja. “Pungkasnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan oleh Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Way Kanan.

“Kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Granat Way Kanan untuk pencegahan dan pemberantas narkoba.” Tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Iptu.Sigit Barazili.ST.,MH menjelaskan, bahwa Oknum Polisi RN saat ini sedang menjalani rehabilitasi, sesuai amanat undang-undang bahwa korban penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Tidak semua kasus narkoba harus diberikan sanki hukuman penahan, tetapi bisa juga dilakukan Rehabilitasi di tempat yang disiapkan oleh Pemerintah.

Untuk pelanggaran kode etik sendiri, oknum polisi RN telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung. “Tutup Sigit. (smsi_wk)