Bersama Forkopimda, Kapolres Tanggamus Tertibkan Pasar di Tanggamus dan Bagikan Masker.
Spread the love

Lampungjaya.news, Tanggamus – Sejumlah pasar di Kabupaten Tanggamus didatangi Forkopimda. Kedatangan tersebut sebagai upaya pemerintah melakukan penertiban sosial distancing dan fisikal distancing guna pencegahan Covid-19 di lingkungan Pasar, Rabu (19/5/20).

Namun selain melaksanakan kegiatan tersebut, Forkopimda juga memberikan himbauan untuk taat anjuran pemerintah, bahkan membagi-bagikan masker kepada pengunjung pasar yang belum memakainya.

Rombongan Forkopimda dipimpin langsung Bupati Hj. Dewi Handajani, dan turut hadir Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo serta sejumlah Kepala OPD.

Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda melaksanakan penertiban sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang dilaksanakan secara gabungan selama beberapa hari kedepan menjelang Idul Fitri 1441 H.

“Kegiatan dilaksanalan secara serentak dan bersama sama dengan sasaran pengunjung pasar untuk tidak berkerumun, menjaga jarak serta memakai masker. Guna menghindari dari penyebaran Covid 19,” kata AKBP Oni Prasetya di sela kegiatannya.

Kapolres mengungkapkan, penertiban dilaksanakan secara terjadwal menerjunkan puluhan personel gabungan dimulai dari Pasar Gisting.

“Pelaksanaan dimulai di Pasar Gisting, Talang Padang dan Kota Agung. Sementara pasar lainya dipimpin oleh Kapolsek wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Lanjutnya, adapun pasar-pasar yang dilakukan penertiban selain 3 pasar besar tersebut untuk hari ini meliputi Pasar Sri Kuncoro Semaka, Pasar dan Kampung Cina Sumberejo.

Lalu, besok Kamis, 21 Mei 2020 juga dilaksanakan kembali di Pasar Gunung Batu Sumberejo, Pasar Wonosobo, Pasar Sukaraja Semaka, Pasar Kota Agung, Pasar Gisting dan Talang Padang.

Jadwal terakhir hari Jumat, 22 Mei 2020 dilaksanakan penertiban di Pasar Babakan Pugung, Pasar Sumberejo, Pasar Pangkul Wonosobo, Pasar Kota Agung, Pasar Gisting dan Talang Padang.

“Pelaksanaan penertiban secara berulang di 3 pasar besar Tanggamus yakni Pasar Kota Agung, Gisting dan Talang Padang,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolres kembali menghimbau masyarakat untuk patuh dan taat terhadap himbauan dan anjuran pemerintah terkait pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.

“Taati anjuran pemerintah untuk sosial distancing, jaga jarak, rajin cuci tangan dan memakai masker. Sehingga semuanya kita dapat terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (*/Rizal)