Bunga Menjadi Korban Pelampiasan nafsu Laki-laki Paruh Baya.
Spread the love


LampungJaya.Net, Lampung Utara – Sebut saja bunga (14), Warga Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, yang menjadi korban pelampiasan nafsu Laki-laki paruh baya, Zainuri (51), yang diketahui masih satu lingkungan dengan korban.

Kasus ini terbongkar oleh orang tua korban yang mempergoki pelaku sedang melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang dilakukan dikediamannya, Sabtu (13/4/2019).

Kapolsek Sungkai Utara, AKP. Muslikh menjelaskan, pada saat itu pelaku mengetahui kalau orang tua korban sedang tidak ada di rumah, kemudian pelaku mendatangi rumah korban, yang mana pada saat itu korban hanya seorang diri di dalam rumah tersebut.

“Pelaku datang ke rumah korban, dan langsung meremas bagian sensitif tubuh korban. Bahkan pelaku sempat melakukan hal yang tidak senonoh tersebut terhadap korban dengan Mengiming-imingi uang sebesar Rp.50.000 kepada korban,” Terang Kapolsek.

Tersangka telah dilaporkan oleh orang tua korban, satu hari setelah kejadian dengan nomor : LP/173/B/IV/2019/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK SK Utara. dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara, untuk di proses dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku telah kita amankan, setelah kita mendapatkan Laporan dari orang tua korban, serta dari hasil olah TKP, yang kita temukan bukti dan keterangan kuat, yang mensinyalir adanya tindakan asusila terhadap anak dibawah umur, Pasal 81 dan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak,” Terang Muslikh.

Selain itu, pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti di TKP berupa satu lembar celana panjang, satu buah Sprei, dan satu buah baju.(bro)