
Lampungjaya.news, Way Kanan – Kejaksaan Tinggi Lampung, Heffinur, S.H beserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja dan ramah tamah di Kabupaten Way Kanan, bertempat di Hotel Grand Livira Kecamatan Baradatu, Jum’at malam.
Acara ramah tamah ini disambut langsung oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan jajarannya. Diantaranya, Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T, Forkopimda, para Asisten, kepala BPBD, Kadis PU, kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Kadis Kominfo Kadis LH, Kadis Perhubungan, Kadis PMK, Kadis Indag Dinas Satuan Pol PP, Kabag Umum, dan Perlengkapan, Bagian Hukum dan Bagian Protokol dan Komunikasi, Pimpinan Kecamatan Baradatu dan Kecamatan Kasui.

Dalam sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan sekilas gambaran tentang Kabupaten Way Kanan, dibentuk berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1999, yang ditetapkan pada Tanggal 17 April 1999, dengan luas wilayah 3.921,63 km2 atau sebesar 11,11% dari luas Provinsi Lampung.
Jumlah penduduk tahun 2020 berjumlah 473.575 jiwa dari berbagai suku bangsa, yang terjaga kerukunan umat beragama.
Way Kanan juga dijuluki Bumi Ramik Ragom, terletak strategis di Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera sepanjang 81,9 km, didukung dengan keberadaan jalur Kereta Api dengan 4 Stasiun, keberadaan Bandara Gatot Soebroto yang membuka konektifitas antara Wilayah.
Di bidang pariwisata Way kanan juga dijuluki Negeri Seribu Air Terjun, memiliki beberapa destinasi seperti Air Terjun Putri Malu, Curug Gangsa, Curug Kereta dan Kampung Wisata Gedong Batin.
Dalam kunjungan kerjanya ini Kajati Lampung dan jajarannya akan melakukan Kegiatan Bakti Sosial di Kampung Tanjung Kurung Lama Kecamatan Kasui serta Gowes Sepeda menuju Curug Gangsa pada Hari Sabtu Tanggal 27 November 2021.(*/red)