Bupati Parosil Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK RI
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

Hadir dalam undangan Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, Sekretaris Jedral (Sekjen) Kementrian Dalam Negri Dr. H. suhajar Diantiro, M.Si., Plt.Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudhiawan, Plt.Deputi Bidang Dikmas KPK RI Wawan Wardiana, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung. Pelaksanaan berlangsung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung. Selasa, (26/04/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Walikota beserta Gubernur Lampung menandatangani fakta integritas penyerahan hak milik negara setelah tidak menjabat lagi sebagai Bupati dan Walikota.

Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK di Provinsi Lampung.

“Program yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2018 ini telah berjalan dengan sangat baik, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota, “dan kedepan akan kita tingkatkan lagi, karena manfaatnya nyata dan sangat dibutuhkan, “ungkapnya.

Arinal juga menekankan pencegahan korupsi tidak boleh hanya sebatas slogan saja, melainkan harus ada langkah nyata dari semua pihak, dan untuk mewujudkan komitmen tersebut harus dimulai dari tingkat pimpinan sebagi contoh dan diikuti jajaran di bawahnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bupati dan Walikota agar dapat menjalankan tugas dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan, agar terhindar dari maslah hukum di kemudian hari.

“Agar diujung tidak bermasalah, diawal harus benar,”pungkasnya.(Ipung).