Datangi Gedung DPRD, Tokoh Masyarakat Meminta Dukungan agar difasilitasi Terkait Tapal Batas Wilayah Kerja antara PT.PSMI dan Masyarakat

Lampungjaya.news, Way Kanan – Didampingi Kepala Kampung, Tokoh dan Warga Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan, meminta kepada perwakilan rakyat agar dapat difasilitasi terkait masalah Tapal Batas antara wilayah perkebunan PT.Pemuka Sakti Mandiri Indah (PSMI) dengan warga.

Hal ini di sampaikan langsung oleh tokoh masyarakat, yang di wakili oleh Ahmadi, saat di temui di Gedung DPRD Way Kanan, Kamis (04/11/2021)

Lanjutnya, Ia didampingi oleh kepala kampung negara ratu mewakili tokoh masyarakat meminta fasilitasi oleh para wakil rakyat agar bisa bertemu dengan pihak-pihak pemerintah yang terkait, dalam rangka menentukan titik batas wilayah kerja PT PSMI dengan masyarakat, yang mengacu pada peta situasi No 23 tahun 1992 dan peta rincik masing-masing kampung.

“Kami menyampaikan surat untuk para wakil rakyat yaitu anggota dewan yang terhormat agar dapat di pertemukan dengan mereka, untuk bersama dalam rangka menentukan kepastian hukum tentang tapal batas wilayah kerja PT.PSMI dengan kami Warga Kampung Negara Ratu, agar sama-sama tahu mana lahan masyarakat dengan perusahan,” ujarnya

Harapannya, semoga secepatnya di lakukan pemasangan patok atau tanda, karna akan di tingkatkan status kepemilikan sertifikat.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Lufti Yusron menyampaikan, bahwa iya membenarkan adanya kedatangan tokoh masyarakat didampingi kepala kampung negara ratu, telah memberikan surat audensi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan.

“iyaa benar,, kami tadi telah menerima perwakilan tokoh masyarakat bersama kepala kampung negara ratu, dan mereka memberikan surat permintaan audiensi ke gedung DPRD Way Kanan,”

Untuk tidak lanjutnya, kami akan sampaikan terlebih dahulu sebagai bahan laporan kepada pimpinan dan untuk dipelajari, kami akan segera mungkin menindak lanjuti dan pimpinan yang akan menyampaikan ke komisi yang membidangi,” pungkasnya. (Red)