Diduga Ada Permainan Dalam Anggaran Publikasi Media, Beberapa Owner Media Online Minta BPK Dan APH Untuk Segera Mengaudit Diskominfo Tulang Bawang

Lampungjaya.news, Tulang Bawang – Diduga menjadi ladang korusi, Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo Tuba) Pada Tahun 2021 berkisar 4,3 Miliar dan Anggaran Tahun 2022 berkisaran Rp 6,2 Miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk dana publikasi Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang dibagikan secara tidak rata dan ada kesan praktek KKN oleh oknum.

Hal ini terlihat dari pengakuan Suwandi Kasi PPTK saat ditemui diruangan kerja, pada Tahun 2022 untuk pencairan  media online sebesar Rp.2.000.000 diberikan pada setiap media, sedangkan untuk Media cetak sebesar Rp.5.000.000, itupun pihak media di atur atau di tentukan untuk meliput kegiatan Dinas/Bupati Tulang Bawang.

Hal ini berbeda dengan hasil temuan Tim di Lapangan satu media ada untuk pencairan Media Online Rp.5.000.000, dan didapati juga ada yang berkisar Rp.19.000.000, bahkan ada yang mencapai Rp 20.000.000.

Tentunya sangatlah dirugikan bagi Media Online yang sudah berkiprah tahunan, memiliki wartawan yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan dan Redaksinya memiliki sertifikat Utama hanya dibayar satu kali order dengan nilai 2 Juta Rupiah saja.

Sedangkan media yang baru, wartawan belum UKW, apalagi Redakturnya tidak ada yang lulus UKW Utama memdapatkan sekali order sampai 20 Juta Rupiah.

Selain itu, di duga ada kegiatan di Dinas Kominfo Tulang Bawang yang sengaja dikorupsi, belanja yang seharusnya mereka adakan tetapi harus diadakan oleh media yang mendapatkan order.

Yoni Alistoadi pemilik atau owner media online dan juga salah satu Ketua SMSI yang ada dilampung akan mencoba untuk melaporkan kepihak APH yang ada di level Provinsi, dengan meminta bantuan pengawalan oleh Pengurus SMSI Provinsi Lampung.

“Masalah ketidakadilan dalam pembagian order di Dinas Kominfo Tulang Bawang yang diduga ada KKN akan dilaporkan juga Ke BPK Provinsi Lampung supaya diaudit penggunaan dana Publikasi Tahun 2022.” Tegasnya.

“Kami berharap segera mungkin Dinas Kominfo di audit langsung oleh BPK dan di laporkan apabila ada kerugian negara ke APH untuk di proses secara hukum. Dan menurut infomasi dana yang sebesar 6.2 Milyar hanya tersisa 500 Juta Rupiah saja. “Pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informantika (KOMINFO) Kabupaten Tulangbawang Desi Kusumah Yuda yang baru dilantik Sulit di ajak berkomunikasi ataupun bertemu langsung oleh Ketua dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Melalui via WhatsApp Desi Kusumah Yuda Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang saat dikonfirmasi terkait pengelolaan anggaran kerjasama terhadap media dalam menyebarluaskan informasi pembagunan daerah dan berapa media yang telah dicairkan serta berapa media yang belum dicairkan. Ia menjawab, “Silahkan tanyakan pak Jainudin kabid Kominfo terkait hal tersebut” ujarnya Desi kadis Kominfo.

Dan sampai saat ini masih banyak Media Online yang belum mencairkan uang pesanan sebesar 2 Juta Rupiah dari PPK untuk kegiatan Publikasi Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang.(*)