Lampungjaya.news, Tanggamus – Ratusan warga petani Pekon KataAgung, Kecamatan Kata Agung, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan air irigasi sawah yang diduga sumber mata air milik masyarakat disedot oleh PT. AQUA DANONE yang beralamat di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, baru-baru ini. Sehingga air irigasi masyarakat berkurang drastis, hal itu dikatakan Hendra mewakili petani setempat, Jumat (20/11/2020).
Diketahui luas wilayah pertanian Pekon Kata Agung di perkirakan mencapai kurang lebih 500 hektar yang mengunakan sumber mata air dari aliran sungai way som.
Semenjak sumber mata air yang selama ini dimaanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk perairan sawah disedot oleh PT. AQUA DANONE banyak masyarakat yang terkena himbasnya atas penyedotan sumber mata air tersebut.
Sudah puluhan tahun bahkan mungkin sudah ratusan tahun dari nenek moyang kita dulu sumber mata air itu dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup warga Pekon Kata Agung, setelah PT. AQUA DANONE masuk ke Tanggamus, dan mengambil alih sumber mata air tersebut banyak warga mengeluhkan kekurangan air, jelas” Hendra
“Saya sempat kaget dan tidak tahu, bahwa sumber mata air yang selama ini kami manfaatkan dari jaman nenek moyang kami dulu, yang dibangun oleh Abri Manunggal Sejahtera (AMS) dan masyarakat setempat kok bisa diperjual belikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab guna untuk perusahaan.
Itu kan hak masyarakat dan pemerintah, kok bisa diperjual belikan, Kalau pun itu hak perorangan atau hak PT kemungkinan itu sah-sah saja untuk diperjual belikan, tapi inikan hak orang banyak, dan setiap hari air digunakan”, lanjutnya.
Hasil Investigasi Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Tanggamus Dan Media Harian GARUDANUSANTARA dilapangan sesuai dengan topoksinya sebagai lembaga pengawasan kontrol, dikumpulkannya data-data, dan membenarkan adanya dugaan tersebut.
Sumber mata air yang selama ini dimaanfaatkan oleh masyarakat banyak untuk kebutuhan sehari-hari dan perairan sawah sudah tidak bisa lagi dirasakan penuh oleh masyarakat setempat dikarnakan penyedotan yang dilakukan oleh PT AQUA DANONE yang mengunakan 2 (dua) pipa ukuran 3 in, dan mengunakan 2 (dua) mesin, sehingga air yang masuk ke PT Melimpah. Hal itu sangat membuat masyarakat geram, jelas Khoiri Kasim LIRA Dan Media harian GARUDANUSANTARA
Sumber mata air tersebut yang terletak di Dusun Way Som Pekon kata Agung yang memang sejak dulu turun menurun yang dimanfaatkan masyarakat banyak khususnya Pekon Kata Agung dan itu dibangun oleh Abri Manunggal Desa dan masyarakat banyak, itu artinya hak masyarakat banyak dan bisa dikatakan hak pemerintah/Negara, dan itu tidak bisa diperjual belikan.
Menanggapi hal tersebut dan laporan-laporan masyarakat setempat, diserai data-data, poto dan lain-lain hasil investigasi, Khoiri Kasim sebagai Bupati LIRA Dan Media Harian GARUDANUSANTARA, melayangkan surat klarifikasi kepada pimpinan PT. AQUA DANONE yang beralamat di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, guna untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Ya kami dari LIRA Dan Media Harian GARUDANUSANTARA Tanggamus melayangkan surat kepada pimpinan PT. AQUA DANONE, pada tanggal 30 Oktober 2020, dengan nomor 001/LSM-LIRA/TGM/V/2020, prihal klarifikasi, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari PT tersebut kalaupun tidak ada respon ataupun tidak ada Tindak lanjutnya dari PT. AQUA DANONE kami akan layangkan surat ke Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Tanggamus, Kapolres Tanggamus, dan Kajari Tanggamus, untuk menindak lanjuti hal tersebut, kalaupun itu tetap tidak ada tanggapan kami berjanji akan adakan demo besar-besaran”, pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan Pihak PT. AQUA DANENO Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Belum dapat dikonfirmasi.( Rzl)