Lampungjaya.news, Liwa – Penyebaran virus corona atau Covid-19 belum mereda meski status New Normal sudah diberlakukan. Penegakan disiplin protokol kesehatan pun harus lebih ditingkatkan dalam penerapan di tengah-tengah masyarakat.Jum’at (20-11-2020)
Menyikapi situasi tersebut, pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersinergi dengan seluruh aparat keamanan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya. Sehingga tidak terjadi lagi peningkatan terhadap penyebaran virus ini.
Semua tempat keramaian terutama lokasi wisata dan pasar tradisional diawasi secara maksimal dengan melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Diharapkan masyarakat secara sadar mau bekerjasama dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan hingga batas waktu dimana pandemi Covid-19 ini berakhir.
Untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, Babinsa Koramil 422-05 /Belalau terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.
Serda Siswoyo yang turut didampingi Aparatur Kecamatan melaksanakan tugas dengan mengawasi warga yang sedang bertransaksi jual beli di pasar tradisional pekon pampangan Kecamatan sekincau.
Serda siswoyo menyampaikan kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan secara droplet atau penularan dari percikan air ludah saat berbicara tidak terjadi sehingga kita aman dari Covid-19,” ujarnya,
Ia menambahkan, agar masayarakat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain, gunakan cara lain dalam menyapa dengan tidak bersentuhan langsung serta mencuci tangan pakai sabun.(Ipung)