Diduga Melakukan Tindak Pidana Illegal Loging, 3 Pelaku Berhasil diamankan Polisi

Lampungjaya.news, Pesawaran – Anggota Tipidter bersama Anggota Opsnal Satreskrim Polres Pesawaran,Berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum yakni melakukan tindak pidana illegal loging di kawasan hutan lindung.Kamis ( 19/3/2021).

Hal tersebut Dengan tegas dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama S.H, via pesan WhatsApp.

“Ya, kami berhasil menangkap 3 orang pelaku, semalam 3 orang, sebelumnya 1 orang,” jawabnya Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Kronologis penangkapan berawal pada hari kamis pada pukul 14.00 WIB, team kami telah mengamankan saudara B pelaku illegal logging dirumahnya, kemudian dari hasil pemeriksaan menerangkan bahwa benar pelaku menawarkan, kemudian membantu dalam penjualan dan pengangkutan dugaan tindak pidana illegal logging, yang mana menurut pelaku yang melakukan pembalakan liar dan penjual adalah saudara N.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku pertama tim kembali menangkap terduga pelaku lainnya.

Dari hasil penangkapan aparat berhasil mengamankan Barang bukti berupa ponsel milik pelaku, dan 1 unit mobil colt diesel berikut kayu Sonokeling hasil jarahan. (Tim/Budi)