Diduga Terjadi Penggelebungan Data Siswa Penerima BOS
Spread the love

Lampungjaya.news, Lampung Tengah – Di duga telah terjadi pegelebungan data penerima Dana Bos di tingkat sekolah dasar, ini diduga terjadi SD N 1 Kelurahan Poncowati kecamatan Terbanggi Besar kabupaten Lampung Tenggah diduga ada penambahan data siswa penerima dana bos.

Ini atas pantau awak media lampung jaya.news jum’at 19/03/2021 diduga sd n 1 poncowati kec Terbanggi Besar diduga melakukan pegelembungan data siswa.

Dari data siswa pada tahun ajaran 2020 yang berjumlah 444 siswa tetapi ada perbedaan data dari kementrian pendidikan Nasional yang berjumlah 457 siswa.

Dari data tersebut awak media mencoba untuk meminta keterangan dari kepala sekolah jum’at 19/03/2021 untuk pencerahan dunia pendikan.
“johan sebagai kepala sekolah SD N 1 Poncowati menjelas kan kepada pihak media lampung jaya.news, “mohon maaf pak saya menjabat disini baru dari bulan 12 tadi nya kepala sekolah disini ibu yoya, setau saya jumlah siswa ditahun 2020 ada 444 siswa dan guru honorer 12 orang” ucap nya

terkait keterangan dari pak johan selaku kepala sekolah baru dari data 444 siswa,
sedangkan data dari pusat ada 457 kesejangan data siswa ini menjadi pertanyaan dari mana kah bisa ini tidak sama .

Pihak kami mencoba untuk menghubungi nya kembali melalui via WhatsApp pak Johan .

“Silahkan hubungi Bu yoya di berikan no ponsel
0813688*** selaku kepsek tahun 2020 , jelasnya pada pihak awak media

Masih dijelaskan oleh Johan , “langsung ke Bu yoya aja saya gak mau salah menjawab .ujar nya

Kamipun mencoba menghubungi Bu yoya melalui via WhatsApp , dijelaskan bahwa data tersebut, udah benar menurut mantan kepsek
“Pak data siswa yang ada berdasarkan jumlah data yang ada operator tidak pernah menambah nambah data siswa apa lagi saya sebagai kep sek waktu saya menjabat , ujar kepsek yg tidak lagi mejabat yg sudah terganti oleh pak johan.

Dari keterangan Kepsek ,dan mantan kepsek ada perbedaan maka di minta kepada instansi terkait dalam hal ini dinas pendidikan dan inspektorat kabupaten Lampung tengah , untuk segera mengkroscek dan mengambil tindakan tegas apabila di temukan indikasi pelanggaran,yg merugikan negara untuk kepentingan pribadi. ( Ilham )