
Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Polsek Kedaton berhasil membekuk pemakai dan kurir narkoba jenis sabu, dinihari tadi sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (10/3/2020).
M Irvan Tri Saputra bin Andi Mulyono, pekerja swasta yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Gang Timbangan, Kelurahan Sukajawa ini diamankan di Jalan Untung Suropati, depan Wisma Bandar Lampung.
“Saat ditangkap pelaku ini sedang memakai. Nggak lama setelah pemakainya tertangkap, berselang 10 menit kita tangkap juga kurirnya,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Daud Selasa pagi.
Umar Hadi Pratama bin Subandi selaku kurir, sambung dia, tertangkap di Jalan Imam Bonjol Gang Sepakat Kelurahan Sumberejo.
“Kurir narkoba ini sebenarnya punya pekerjaan di luar menjadi kurir,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah pirek yang di dalamnya terdapat sabu, 1 buah bong, 1 buah korek api, 1 unit kendaraan R2 mio sporty BE 7151 YU dan 4 unit telepon genggam.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kedaton. Perkara tengah di Sidik oleh Unit Reskrim Polsek Kedaton,” tambahnya.
Diutarakannya lebih lanjut hasil ungkap kasus narkoba ini masih menjadi bagian dalam Rangka Ops Antik Krakatau 2020 dimana Polsek sebagai Imbangan.(Jepri AS)