DPP Partai Demokrat Kembali Tunjuk Nikman Karim Sebagai Ketua DPRD periode 2019-2024.
Spread the love

Lampungjaya.net, Way kanan – Ketua DPC Partai Demokrat Way Kanan Raden Adipati Surya mengumumkan keputusan DPP Demokrat tentang Penunjukkan Nikman Karim kembali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan. Jumat (13/9/2019).

Adipati mengatakan penetapan Nikman sebagai Ketua DPRD Waykanan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor: 252/SK/DPP.PD/VIII/2019 Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung tanggal 30 Agustus 2019.

“Sehingga sah untuk kedua kalinya Nikman Karim menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan ,” ujar Ketua DPC.

Selain itu Adipati menambahkan , kita sudah bentuk Ketua Fraksi Demokrat Way Kanan di DPRD , dengan Ketua Rial Kalbadi , Sekretaris Muharis dan Bendahara Rena Yani.S.Hi.

” Keputusan penunjukan Nikman Karim Sebagai Ketua DPRD akan segera kita serahkan ke Sekretariat dewan untuk segera di syahkannya alat Kelengkapan Dewan .” Tutup Ketua DPC Demokrat Way Kanan.(lm)