Edward Minta SKPD Segera Buat Call Centre Pengaduan Untuk Masyarakat
Spread the love

Lampungjaya.net, Way Kanan – Dalam rangka memberikan penilaian terkait pelayanan publik di pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung, diminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki produk penilaian publik untuk dapat meningkatkan serta memperbaiki pelayanan publik yang dimiliki.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Edward Antony, selaku inspektur upacara saat menyampaikan amanatnya pada upacara bendera di lapangan pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan, yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, SKPD, Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten serta Korpri, Senin (17/06/2019)

“Terkait dengan pelayanan publik di SKPD banyak yang perlu diperbaiki berdasarkan pembinaan dan evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung beberapa waktu lalu. Dan saya juga mengingatkan kepada kepala SKPD dan staf jangan hanya terpaku pada pekerjaan pokok saja, tetapi buatlah inovasi-inovasi yang dapat membuat pelayanan menjadi lebih baik serta meningkatkan capaian kinerja,”terang Wakil Bupati Edward Antony.

Edward juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih bijak dalam menggunakan serta memanfaatkan sosial media dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat terutama dalam penyebaran informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Jangan cepat mengambil kesimpulan dari sebuah postingan berita atau informasi yang belum jelas asal usulnya serta belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, agar tidak terlibat hukum karena dianggap menyebarkan berita hoax,”terangnya.

Edward, melanjutkan Saya juga mengharapkan kepada ASN untuk dapat saling menghargai dan membantu satu sama lain serta tidak terlalu membeda-bedakan status antara PNS dengan honor agar tercipta ligkungan kerja yang harmonis begitupun dalam lingkungan masyarakat.

Selanjutnya, berkaitan dengan pengaduan masyarakat yang lebih sering langsung tertuju pada pimpinan, Wakil Bupati yang memasuki tahun keempat Kepemimpinannya bersama Bupati Raden Adipati Surya, itu menegaskan kepada SKPD untuk dapat membuat Call Centre atau nomor telepon untuk pengaduan atau informasi dari dan kepada masyarakat.

“Call Centre SKPD dibuat untuk memudahkan masyarakat serta SKPD saling berinteraksi terkait dengan pengaduan atau pelayanan publik agar cepat dalam menindakla,”tutupnya. (Indera)