Lampungjaya.news, Kalianda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Aula Pertemuan, Kantor KPU setempat, Senin siang (19/10/2020).
Deklarasi ini diikuti tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lampung Selatan. Paslon Nomor Urut 1 (Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa), Paslon Nomor Urut 2 (Tony Eka Candra-Antoni Imam), dan Paslon Nomor Urut 3 (Hipni-Melin).
Hadir dalam acara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM, beserta Kajari Hutamrin, Kapolres AKBP Zaky Akazar Nasution, Ketua DPRD Hendry Rosyadi serta perwakilan anggota Forkopimda lainnya dan Ketua Bawaslu Hendra Fauzi beserta Ketua KPU Ansurasta Razak.
Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar berharap, Deklarasi Kampanye Damai tersebut harus dapat menghasilkan kesepakatan antara semua pihak yang terlibat.
Terutama para calon bupati dan wakil bupati untuk berkomitmen menghasilkan Pilkada yang berintegritas dan berkualitas serta mematuhi peraturan penyelenggaraan Pilkada secara baik.
“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama terutama bagi setiap pasangan calon, tim kampanye, dan partai pengusung untuk secara bersama menyukseskan Pilkada yang damai, aman dan sehat, tanpa isu SARA dan hoax,” kata Sulpakar saat menyampaikan sambutan.(*/red)