
Lampungjaya.news, Gading Rejo – LBH SMSI Provinsi Lampung yang juga Direktur LBH SMSI bersama Rekan melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban pencabulan Bunga anak usia dibawah umur yang dilakukan ( S ) ayah kandung dari korban itu sendiri. Kamis (05/01/2023).
Dalam kunjungan tersebut, menurut Donal Andrias, SH, CIL, ketua LBH SMSI Lampung yang didampingi Faizal Afrianto
Koordinator lapangan menjelaskan, kunjungan Pengurus LBH SMSI Provinsi Lampung tersebut untuk memberikan dukungan moral terkait psikologis korban kedepan sekaligus menyoroti proses hukum yang sedang berjalan khususnya oleh pelaku S ayah kandung korban itu sendiri.
Terkait Kunjungan tersebut, (P) paman korban juga menyampaikan kondisi mental korban Bunga dalam kondisi membaik, tentunya berkat banyak mendapatkan dukungan moral dari temen – temen sekolahnya serta kerabat yang berkunjung untuk melihat kondisi korban secara langsung.
“Alhamdulilah kondisi Bunga semakin membaik, secara berangsur – angsur kondisi mental korban mulai membaik dan mulai berkativitas kembali sebagaimana normalnya anak-anak, dan juga sudah kembali aktif bersekolah, namun tentunya masih dalam pantauan pihak keluarga, “terang P.
Dikesempatan tersebut, P juga mengatakan bahwa ibu korban belum dapat diajak berkomunikasi dari pihak manapun disebabkan guncangan psikologis serta bentuk kehati-hatian dalam memberikan keterangan terhadap semua tamu yang berkunjung kediamannya.
Saat ini, masih kata (P) paman korban menambahkan, pihak keluarga korban telah mendapatkan pantauan langsung oleh kepala desa setempat, terkait perlindungan dalam aspek sosial serta juga mendapatkan kunjungan langsung dari Dinas Sosial serta PPA, khususnya terhadap Korban, juga telah mendapatkan Assesment serta pendampingan Psikologis secara khusus terkait kesehatan mental dan jiwanya kedepan.
Sehingga upaya tersebut diharapkan dapat segera memulihkan kondisi mental keluarga dan korban itu sendiri khususnya.
Ketua LBH SMSI Provinsi Lampung Riduan Habibi, SH, MH juga mengharapkan kepada seluruh jajaran Pengurus LBH SMSI Provinsi Lampung agar terus dapat berkontribusi serta bertanggung jawab serta dapat berperan aktif ditengah masyarakat khususnya dan peka terkait isu sensitif maupun persolan yang berkaitan dengan aspek hukum sehingga integritas dan profesionalitas pengurus dan anggota tidak lagi diragukan keberadaannya ditengah masyarakat pencari keadilan saat ini.
Sedangkan Dewan Pengawas LBH SMSI Lampung Donny Irawan juga menambahkan, kepada segenap jajaran pengurus maupun anggota LBH SMSI Provinsi Lampung agar kiranya tidak perlu lagi ragu dalam melangkah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang akhir akhir ini semakin banyak yang membutuhkan pendampingan hukum, sehingga masyarakat dapat mengetahui keberadaan LBH SMSI itu sendiri.
Diawal pergantian tahun ini LBH SMSI Provinsi Lampung dapat segera eksis dalam memberikan pelayanan, edukasi, sosialisasi maupun pendampingan terhadap masyarakat pencari keadilan dalam aspek hukum tanpa memilah dan memilih, sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung hadirnya LBH SMSI ditengah masyarakat yang membawa kemaslahatan. (LBH-SMSI)