Inspektorat akan Tinjau langsung, Terkait adanya dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Pada Desa Talang Mulya.
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Maraknya Pemberitaan Desa Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan ada nya dugaan Markup dan dinilai tidak Sesuai dalam Pengerjaan yang Menghabis kan Anggaran yang Luar bisa besar dalam Rehab Poskesdes-TPT dan Juga Pagar yang Menggunakan Dana Desa tahun 2019.

Aseva Selaku Sekretaris Inspektorat saat dimintai tanggapan nya Mengatakan, “Maraknya pemberitaan desa talang mulya kecamatan teluk pandan yang diduga Markup, Kami dari Pihak Inspektorat akan segera kordinasi dengan Camat teluk Pandan untuk meninjau langsung bersama, dan bila memang terbukti ada nya dugaan Markup atau ketidak sesuaian dengan Anggaran yang ada, maka akan kami tindak sesuai prosedur, jelas Aseva pada rekan media LampungJaya.news saat ditemui diruang kerjanya, Selasa(14/7/2020).

Seperti diketahui Rehab Poskesdes tahun 2019 didesa Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran ini telah menelan anggaran sebesar Rp.78.129.000 Untuk TPT Rp.14,871,000 dan Pagar Rp.47,570,400 yang mana dana tersebut bersumber dari Dana Desa ( DD ) di nilai tidak Sesuai Spek juga tidak mempunyai kualitas yang baik dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, mengingat anggaran yang telah dikeluarkan cukup besar.

Dari pantauan beberapa awak media yang Turun langsung Kelapangan untuk Kontrol Sosial, Itu Sangat terlihat dari Jumlah Anggaran yang dikucurkan Desa talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan diduga ada nya Indikasi Markup, Pasal nya itu kan Rehab, bukan bangun dari awal, Sedang kan hasil dari Pekerjaan nya pun Tidak berkualitas, bahkan bangunan saat ini sudah banyak yang rusak,

Untuk itu Kami Meminta pada pihak hukum Tipikor Polres Pesawaran dan kejaksaan Negeri agar dapat turun langsung dan juga Meng-Audit Rehab Poskesdes-TPT dan Juga Pagar, yang Tidak Sesuai dengan Menghabis kan Anggaran yang cukup besar, begitu pun dengan anggaran BUMdes desa Talang Mulya, Sampai berita ini diturun kan Salim Selaku Kepala desa enggan untuk dimintai keterangan pungkas nya. (Budy)