Lampungjaya.news, Way Kanan – Sudah berjalan 8 hari sejak kejadian penganiayaan terhadap Hafid Zahwan yang dilakukan oleh (RP), Belum juga ada tindakan penangkapan terhadap pelaku oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Pihak Kepolisian Polres Way Kanan.
Merasa iba juga ketika M.Basir orang tua Hafid Zahwa siswa Kelas 10 IPA 2 Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN 1 ) Blambangan Umpu, menceritakan kondisi anaknya yang sudah 8 hari mengalami kesakitan akibat di aniaya. Rabu, (18/01/2023).
“Kami hanya minta keadilan saja, tangkap pelaku penganiayaan anak saya pak. “Tegas M.Basir .
“Siapa yang tidak sedih dan menangis, melihat kondisi anak saya yang terluka akibat dianiya.
Kami harap tegakkan hukum, segera tangkap pelaku penganiayan yang menyebabkan anak kami hingga babak belur dan dirawat di Rumah Sakit. “Harap M.Basir.
Menurut M.Basir, Kejadian penganiyaan terdapat Hafid Zahwa berawal dari hari Senin (09/01/2023), dimana di pintu keluar kelas 10 IPA 2, ada teman nya ZH yang menghadang pintu keluar.
Sempat korban mengiatkan temannya ZH, “awas Jangan menghadang Pintu keluar, nanti kena senggol langsung lapor ke orang tua. “Ujar Hafid.
Tapi kata-kata Hafid tidak didengar, siswa ZH tetap di depan pintu, Hafid pun keluar kelas dan tidak sengaja kakinya mengenai punggung ZH, dan kejadian hari itu berlalu begitu saja.
Pada haris Selasa (10/01/2023) Kelas 10 IPA 2 ada pelajaran SBK di Musholla sekolah, salah satu teman Hafid satu kelas mengajak ke depan sekolah. Rupanya disana sudah menunggu RP inisial pelaku yang juga kerabat ZH, langsung menganiaya Hafid hingga babak belur.
Hafid pun dibawa ke Puskesmas untuk mendapatka perawatan karena luka babak belur di hajar RP kerabat ZH.
Orang tua korban penganiyaan M.Basir mendapatkan telfon dari pihak sekolah, bahwa anaknya ada di Puskesmas Blambangan Umpu.
Sampai di Puskesmas, betapa hancur hati nya Basir melihat anak Pertamanya babak belur habis di hajar orang.
Karena tidak mau ambil resiko, akhirnya sang anak di bawa ke rumah sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik dan scaning total terhadap tubuh Hafid.
Sebelum ke Kotabumi, M.Basir telah melaporkam kejadian ke Polres Way Kanan.
Sampai saat ini, pihak polisi belum melakukan tindakan terhadap pelaku kejahatan, padahal Orang Tua korban M Basir telah melaporkan kejadian ini tanggal 10 Januari 2023 di Polres Way Kanan melalui Kanit II SPKT .UB.Karu Jaga Bripka Oktriansyah. (smsi_wk)